Advertisement
JK Sebut Komposisi Kabinet Jokowi-Ma'ruf 50-50 dari Partai dan Profesional
Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Susunan kabinet di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih belum dibahas, namun berbagai wacana telah muncul.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan komposisi kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedikitnya harus terbagi rata dari kalangan partai pendukung dan profesional, sehingga dapat mengakomodasi keinginan politis koalisi sekaligus menyediakan ahli di pemerintahan.
Advertisement
"Akan terjadi setidak-tidaknya 'fifty-fifty' [50-50] antara menteri dari partai - dan juga itu tidak berarti tidak profesional - disamping juga yang profesional non-partai," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Seperti yang terjadi di Kabinet Kerja saat ini, lanjut JK, jumlah menteri dari partai politik sebanyak 15 orang dan dari kalangan ahli ada 19 orang; maka komposisi kabinet baru Jokowi kurang lebih seperti itu.
BACA JUGA
JK menilai wajar jika Jokowi memberikan "jatah" posisi menteri kepada beberapa partai politik koalisi pendukungnya di Pilpres 2019. Selain memberikan dukungan dari parlemen, partai koalisi juga berhak bekerja sama di kabinet sebagai menteri.
"Wajar saja, dimana pun terjadi itu. Kalau parpol itu, disamping mendukung di DPR, juga bekerja bersama di kabinet. Itu wajar saja," kata mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Terkait rencana pembentukan susunan Kabinet Kerja Jilid II, JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi.
"Saya tidak tahu. Itu Pak Jokowi sendiri yang akan menentukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sementara ACL Two: Persib Tertinggal 0-1 dari Ratchaburi
- PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
- Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
- Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
- YouTube Music Rilis Playlist AI Gemini, Bisa Sesuai Mood
- Stimulus Lebaran 2026 Picu Lonjakan Mudik ke Jogja
- Thomas Frank Dipecat Spurs, Rp160 Miliar Melayang
Advertisement
Advertisement






