Advertisement
Yusril Merapat ke Istana Presiden, Mau Jadi Menteri?
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra meninggalkan ruangan saat skors sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di skros di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6 - 2019). (Bisnis/Abdullah Azzam)
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Pertemuan antara kuasa hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) dengan Presiden Joko Widodo terjadi di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019) malam.
Pertemuan ini digelar satu hari setelah Komisi Pemlihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presidan dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (30/6/2019).
Advertisement
Pertemuan tertutup bagi wartawan itu dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Yusril mengatakan Jokowi menemui seluruh anggota tim hukum yang jumlahnya mencapai 33 orang dan sejumlah pengurus TKN.
Seusai pertemuan, Yusril sempat diwawancara oleh awak media massa. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah Yusril akan dilibatkan dalam pemerintahan periode kedua Jokowi pada 2019-2024 sebagai menteri. "Wallahualam. Sampai sekarang secara eksplisit itu belum ada pembicaraan tentang hal itu," kata Yusril.
BACA JUGA
Yusril sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada masa Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada masa Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid.
Dengan Jokowi di Istana Bogor, Yusril mengatakan dirinya lebih banyak mendiskusikan masalah-masalah terkini dan masalah-masalah di masa mendatang, terutama terkait dengan Undang-undang Dasar 1945 dan pembangunan hukum pada umumnya.
"Saya kira bukan hanya semata-mata penegakan hukum tetapi juga pembangunan hukum dalam arti perbaikan dalam sistem bernegara kita dan pengaturan-pengaturannya apalagi dengan sistem hukum yang dianggap baik dan ideal di masa-masa yang akan datang," kata Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis/JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Liverpool Tumbang Lagi, Slot Frustrasi Bilang Ini Kekalahan Terburuk
- Fajar/Fikri Siap Habis-habisan di Final French Open 2025
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Vietnam Larang Motor Bensin, Penjualan Motor Listrik Melejit
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan hingga 700 Meter
Advertisement
Advertisement



