Advertisement
Hari Bhayangkara, Kontras Ingatkan 643 Kasus Kekerasan oleh Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-73, Senin (1/7/2019) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sebanyak 643 peristiwa kekerasan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kordinator KontraS Yati Adriyani di Jakarta, Senin (1/7) menyebutkan, sejumlah kasus tersebut terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019, dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.
Advertisement
"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati.
Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.
BACA JUGA
Laporan tersebut terbagi dalam tiga hal, pertama secara khusus menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktek penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam menafsirkan dan menggunakan diskresi, yang mengakibatkan korban luka dan tewas.
Kemudian, KontraS menyoroti adanya kekerasan dalam penanganan ekspresi warga dalam demonstrasi, unjuk rasa dan bentuk ekspresi warga lainnya, di mana hal itu bertentangan dengan fungsi Polri untuk melindungi masyarakat.
Selanjutnya, lembaga swadaya tersebut menyoroti kinerja lembaga pengawas internal dan eksternal, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi korektif atas tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai ketentuan oleh institusi kepolisian.
Selain itu di tahun politik, KontraS menyoroti tantangan luar biasa yang dihadapi Polri dalam menjaga independensi mereka sebagai penegak hukum dan memberi pelayanan kepada masyarakat.
KontraS paling menyoroti kinerja Polri dalam penggunaan diskresi dalam menangani peristiwa ricuh 21-22 Mei, kontroversi yang timbul dari penanganan kasus tersebut mengakibatkan munculnya sentimen negatif di salah satu kubu.
"Ini menjadi ujian cukup berat untuk menjaga netralitas di tengah polarisasi masyarakat, betul-betul menantang netralitas kepolisian," ujar Yati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Internet Tanpa Batas, Ini Keunggulan Paket XL PRIORITAS
- Impor BBM Swasta Masih Tahap Negosiasi, Kata Pertamina
- 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Ikuti KKN Ekoteologi dan Pertanahan
- Suhu Udara Terasa Panas, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement
Advertisement