Advertisement
Bawaslu Berharap Ada Pembahasan Khusus untuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dapat
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri), Bendahara Partai Hanura Zulnahar Usman (kedua kanan) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) memperlihatkan contoh surat suara Pilpres 2019 saat Kampanye Terbuka di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Serang, Banten, Minggu (24/3/2019). - ANTARA/Asep Fathulrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemisahan pemilu antara nasional dan lokal menjadi bahan perbaikan. Hal itu disimpulkan dari penyelenggaraan Pemilu 2019.
Pemilihan umum secara serentak pada 17 April telah terlaksana, baik untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, DPD RI, maupun presiden dan wakil presiden. Pemilu paling kompleks di dunia ini kini perlu dievaluasi, salah satunya adalah terkait dengan pembagian pemilu serentak.
Advertisement
“Kami masih dalam proses pembicaraan. Tapi menuju ke sana. Tapi, kan, tetap usulanya kepada pembuat regulasi, yaitu DPR. Kami harapkan nanti dengan DPR ada pembicaraan khusus mengenai itu,” kata Rahmat, Senin (1/7/2019).
Bagja menjelaskan bahwa tantangan terbesar ada pada Pemilu 2024. Dalam satu tahun walaupun beda beberapa bulan ada dua pemilihan, yaitu untuk pemilihan kepala daerah dan pemilu nasional.
BACA JUGA
Catatan Bawaslu selama mengawasi pemilihan 117 kepala daerah pada 2018, serta pemilu eksekutif dan legislatif pada 2019, terdapat banyak catatan.
Bagja tidak bisa membayangkan betapa ribetnya pemilu pada 2024 dengan menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (pilkada) di 514 kabupaten kota, 34 provinsi, ditambah pemilihan eksekutif—legislatif.
Pembahasan ini tentu menjadi perdebatan di Komisi II DPR sebagai pembuat undang-undang. Menurutnya, wakil rakyat akan menentukan peta pemilu ke depannya.
“Ini levelnya semua partai politik harus ikut mengobrol dengan masyarakat, pemerhati, akademisi. Apakah 2024 tidak usah bareng atau pemilukada-nya dipecah 2 kali,” jelas Bagja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendadak Ambruk di Kapal, Nelayan Pekalongan Tewas di Laut Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement








