Advertisement
Penangkapan Ikan Ilegal Jadi Sorotan di Pertemuan G20
Petugas menangkap kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Selasa (18/6/2019) - dok. KKP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Penangkapan ikan ilegal atau yang dikenal dengan illegal unreported unregulated fishing menjadi salah satu fokus para pemimpin dunia yang tergabung dalam G20.
Aksi ini masuk dalam poin ke 40 dalan Osaka Leaders's Declaration yang merupakan rangkuman kesepakatan para pemimpin negara anggota G20 yang tercetus dalam pertemuan di Osaka, Jepang yang berlangsung pada 28-29 Juni 2019.
Advertisement
Para pemimpin tersebut sepakat bahwa aksi penangkapan ikan ilegal merupakan suatu tindakan yang mengancam keberlanjutan laut dan segala sumber daya dan keragaman yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, aksi ini harus dihentikan.
"IUU fishing masih menjadi anacaman serius terhadap keberlanjutan lautan di berbagai belahan dunia. Okeh karena itu, kami mengakui perlunya pemanganan IUU fishing demi memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut dan konservasinya termasuk keberagaman di dalamnya juga menegaskan kembali komitmen untuk mengakhiri IUU Fishing," demikian deklarasi para pemimpin negara G20 seperti dikutip dari salinannya pada Minggu (30/6/2019).
IUU fishing sendiri mencakup sejumlah tindakan seperti penangkapan ikan tanpa izin atau menggunakan izin palsu, menggunakan alat tangkap terlarang, menangkap ikan tidak sesuai jenis atau izin dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Minggu 8 Maret 2026, Simak Waktunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- FAM Hormati Putusan CAS, Bayar Denda Rp7,6 Miliar
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
- Catat! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Ada Layanan Saturday Night
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 7 Maret 2026
- BMKG: Hujan Sedang-Lebat Berpotensi Guyur Wilayah DIY 7-9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








