Advertisement
Penangkapan Ikan Ilegal Jadi Sorotan di Pertemuan G20
Petugas menangkap kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Selasa (18/6/2019) - dok. KKP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Penangkapan ikan ilegal atau yang dikenal dengan illegal unreported unregulated fishing menjadi salah satu fokus para pemimpin dunia yang tergabung dalam G20.
Aksi ini masuk dalam poin ke 40 dalan Osaka Leaders's Declaration yang merupakan rangkuman kesepakatan para pemimpin negara anggota G20 yang tercetus dalam pertemuan di Osaka, Jepang yang berlangsung pada 28-29 Juni 2019.
Advertisement
Para pemimpin tersebut sepakat bahwa aksi penangkapan ikan ilegal merupakan suatu tindakan yang mengancam keberlanjutan laut dan segala sumber daya dan keragaman yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, aksi ini harus dihentikan.
"IUU fishing masih menjadi anacaman serius terhadap keberlanjutan lautan di berbagai belahan dunia. Okeh karena itu, kami mengakui perlunya pemanganan IUU fishing demi memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut dan konservasinya termasuk keberagaman di dalamnya juga menegaskan kembali komitmen untuk mengakhiri IUU Fishing," demikian deklarasi para pemimpin negara G20 seperti dikutip dari salinannya pada Minggu (30/6/2019).
IUU fishing sendiri mencakup sejumlah tindakan seperti penangkapan ikan tanpa izin atau menggunakan izin palsu, menggunakan alat tangkap terlarang, menangkap ikan tidak sesuai jenis atau izin dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement









