Advertisement
Penangkapan Ikan Ilegal Jadi Sorotan di Pertemuan G20
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Penangkapan ikan ilegal atau yang dikenal dengan illegal unreported unregulated fishing menjadi salah satu fokus para pemimpin dunia yang tergabung dalam G20.
Aksi ini masuk dalam poin ke 40 dalan Osaka Leaders's Declaration yang merupakan rangkuman kesepakatan para pemimpin negara anggota G20 yang tercetus dalam pertemuan di Osaka, Jepang yang berlangsung pada 28-29 Juni 2019.
Advertisement
Para pemimpin tersebut sepakat bahwa aksi penangkapan ikan ilegal merupakan suatu tindakan yang mengancam keberlanjutan laut dan segala sumber daya dan keragaman yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, aksi ini harus dihentikan.
"IUU fishing masih menjadi anacaman serius terhadap keberlanjutan lautan di berbagai belahan dunia. Okeh karena itu, kami mengakui perlunya pemanganan IUU fishing demi memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut dan konservasinya termasuk keberagaman di dalamnya juga menegaskan kembali komitmen untuk mengakhiri IUU Fishing," demikian deklarasi para pemimpin negara G20 seperti dikutip dari salinannya pada Minggu (30/6/2019).
IUU fishing sendiri mencakup sejumlah tindakan seperti penangkapan ikan tanpa izin atau menggunakan izin palsu, menggunakan alat tangkap terlarang, menangkap ikan tidak sesuai jenis atau izin dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Polres Bantul Sita 30 Kg Bahan Baku Petasan dari Empat Lokasi yang Berbeda
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tolak Nota Keberatan SYL dan Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
Advertisement
Advertisement