Advertisement
Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Sholah Dorong Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Dipercepat
Advertisement
Harianjogja.com, JOMBANG- Rekonsiliasi dua capres pasca putusan MK didorong dipercepat.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Sholahudin Wahid menganjurkan rekonsiliasi antara dua calon presiden dan calon wakil presiden serta pendukungnya setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat, sehingga terjalin hubungan yang baik.
Advertisement
"Rekonsiliasi terutama para pendukung. Ini tidak mudah, perlu proses, waktu. Dengan kemauan yang baik dari kedua belah pihak pasti bisa dicapai," kata Gus Sholah, sapaan akrabnya di Jombang, Jumat (28/6/2019).
Ia mengatakan, hasil Pemilu Presiden 2019 sudah dibacakan oleh majelis hakim di MK. Dengan keputusan itu, diharapkan ketegangan di antara kedua belah pihak bisa berangsur pulih dan menjadi seperti sedia kala.
Putusan MK tersebut secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Nlnomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf atas kemenangannya dalam Pemilu Presiden 2019. Diharapkan, keduanya tetap diberi kesehatan, kekuatan, serta kesabaran dan dapat memegang amanat yang telah diberikan dengan baik.
"Kepada Prabowo dan Sandi, saya berikan penghargaan atas sikap yang telah mengikuti aturan yang ada dan mengakui kemenangan (Jokowi-Ma'ruf) di MK. Para pendukung kami harapkan bisa berangsur mengurangi ketegangan yang ada selama ini, misal di media sosial," ujar dia.
Ia juga berharap semua pihak bisa saling menahan diri demi mewujudkan keadaan yang baik seperti sebelum Pemilu 2019.
"Apapun juga (keputusan MK) final dan mengikat. Pasti ada yang kecewa dan itu wajar. Yang kecewa tidak perlu berlarut-larut dalam kekecewaaan, yang bergembira tidak euforia. Kami doakan mereka (Jokowi-Ma'ruf) berhasil mengemban amanat ini dan tentunya ini tidak mudah," kata dia.
Ia menambahkan, untuk Prabowo-Sandiaga Uno yang menjadi oposisi, juga diharapkan bisa loyal menyampaikan kritik yang membangun.
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pemilu Presiden 2019.
Dalam dalilnya, Prabowo-Sandi menyatakan bahwa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2019 tidak sah menurut hukum, karena terjadinya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses pemilu berlangsung.
Namun, dalil Prabowo-Sandi tersebut dinilai hakim MK tidak dapat dibuktikan, sehingga dianggap tidak beralasan menurut hukum.
"Dalil pemohon tidak disertakan bukti yang terang, tidak dapat dibuktikan serta menyakinkan, sehingga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Aswanto ketika membacakan pertimbangan mahakamah, Kamis (27/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Bus Terbakar di Ring Road Gamping, 10 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
- Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
Advertisement
Advertisement