Advertisement
Prabowo Cari Jalan Lain Pasca Gugatannya Ditolak MK, KPU: Putusan MK Sudah Final
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Prabowo Subianto masih mau mendengar pandangan dari timnya soal kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dilakukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa dalam tahapan pemilu, langkah hukum terakhir selesai pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
“Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang, pemilu ya putusan MK itu final and binding dalam tahapan pemilu kita,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/6/2019).
Langkah hukum ini disampaikan Prabowo setelah MK selesai membacakan putusan gugatan. Prabowo ketika itu ditemani Sandi dan para petinggi partai koalisi.
BACA JUGA
“Tentu sesudah ini kami siapkan konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran apakah ada langkah hukum dan konstitusi lainnya yang bisa kita tempuh,” kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Di sisi lain Arief berpesan agar semua pihak menghormati putusan MK. Dia mengajak agar itu dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




