Advertisement
Prabowo Cari Jalan Lain Pasca Gugatannya Ditolak MK, KPU: Putusan MK Sudah Final
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Prabowo Subianto masih mau mendengar pandangan dari timnya soal kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dilakukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa dalam tahapan pemilu, langkah hukum terakhir selesai pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
“Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang, pemilu ya putusan MK itu final and binding dalam tahapan pemilu kita,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/6/2019).
Langkah hukum ini disampaikan Prabowo setelah MK selesai membacakan putusan gugatan. Prabowo ketika itu ditemani Sandi dan para petinggi partai koalisi.
BACA JUGA
“Tentu sesudah ini kami siapkan konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran apakah ada langkah hukum dan konstitusi lainnya yang bisa kita tempuh,” kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Di sisi lain Arief berpesan agar semua pihak menghormati putusan MK. Dia mengajak agar itu dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement








