Advertisement
Aparat Kepolisian Jepara Ringkus 6 Pelaku Pembakar Sepeda Motor Milik WNA
Dua sepeda motor di Jepara dibakar Mei 2019. (Antara/Istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA--Enam pelaku pembakaran dua unit sepeda motor milik warga negara asing yang tinggal di Jepara berhasil diringkus. Aparat Polres Jepara menyimpulkan kejahatan itu dilatarbelakangi sakit hati karena batalnya pernikahan.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman di Kabupaten Jepara,Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019) petang, memaparkan keenam pelaku yang ditangkap merupakan dua orang warga asal Bekasi, satu orang asal Tangerang Selatan, dan tiga orang lainnya berasal dari Kabupaten Lampung Timur. Keenam pelaku tersebut adalah Kiki Herawati, Rizka, Freddy, Wahab, Suroso, dan Kiki Widya.
Advertisement
Para pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor tersebut ditangkap pada 19 Juni 2019, lima orang di antaranya ditangkap di Kabupaten Bogor dan satu di Lampung. Padahal peristiwa pembakaran itu berlangsung pada Mei 2019 di sebuah kompleks perumahan di Potroyudan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dua unit sepeda motor yang dibakar adalah satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Yamaha N-Max. Motif pembakaran motor tersebut didasari sakit hati yang dialami oleh pelaku Kiki Herawati, 39, perempuan asal Kota Bekasi dan Rizka, 38, perempuan asal Tangerang Selatan terhadap korban Kharallah Ismail, 47, yang berkewarganegaraan Jerman dan Mohanad Alkharalla, 47, yang berkewarganegaraan Inggris.
BACA JUGA
Kedua korban berkewarganeragaan asing tersebut kebetulan tinggal serumah dan bekerja di Kabupaten Jepara sebagai pengusaha briket arang. Sementara itu, pelaku utama dalam kasus pembakaran tersebut, Kiki dalam menjalankan aksinya meminta bantuan Rizka untuk menunjukan alamat Mohanad karena Rizka juga mantan kekasih Ismail.
"Keduanya, dijanjikan dinikahi oleh dua orang asing tersebut, namun tidak terealisasi," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, ternyata terekam kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) dan jejak digitalnya juga diketahui serta salah satu eksekutor pembakaran juga mengalami luka bakar. Pengungkapan kasus tersebut juga dibantu Polda Jateng. Keenam pelaku yang terlibat dalam pembakaran sepeda motor berangkat dari Bogor ke Jepara menaiki mobil Avanza bernomor BE 1855 NX.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Masjid di Sleman Kirim Sukarelawan ke Cilacap dan Banjarnegara
- IKN Dapat Pujian dari Media Asing, Disebut Visioner
- Mafindo dan Google Latih Mahasiswa UMBY Hadapi Tantangan AI Kini
- Stop Simpan Sayuran Ini, Sebagian Bisa Berbahaya
- ZNT Jadi Acuan Penting dalam Investasi Properti
- Ngelak Craft Terima Manfaat Penanganan Akses Reforma Agraria dari Kant
Advertisement
Advertisement





