Advertisement
Tanpa Peluru Tajam, Ini Senjata Polisi dalam Pengamanan Kawasan MK
Suasana kawasan Patung Kuda jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan kawasan Mahkamah Konstitusi tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan mereka hanya dipersenjatai tameng dan gas air mata.
Polisi dan tentara juga tidak dibekali senjata.
Advertisement
"Untuk aparat kepolisian dan TNI, tidak diperbolehkan dengan senjata api dan peluru tajam. kami akan gunakan tameng dan gas air mata. itu untuk ekslalasi, ada pleton di lokasi MK," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Dedi tetap mengimbau agar tak ada provoksi kepada massa yang datang oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA
"Tapi keamanan dipegang polda dan tim lapangan. Hati-hati dengan pihak tertentu dengan provokasi massa," imbuhnya.
Kepolisian telah mengantisipasi aksi terorisme saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahakamah Konstitusi. Termasuk informasi 30 teroris sudah masuk ke Jakarta.
Dedi menerangkan, pihaknya telah menyiagakan anggota Detasement Khusus 88 Antiteror untuk mengatisipasi hal tersebut. Pihaknya juga telah mengantisipasi ancaman teror baik dari individu maupun kelompok.
"Sudah antisipasi dari Densus di polda. Kita juga antisipasti dari jaringan terorisme seperti JAD, juga baik individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK," ungkap Dedi.
Dedi mengstakan, pihaknya terus melakukan pemantauan agar mencegah aksi terorisme terjadi. Pihaknya akan melakukan deteksi terkait hal itu.
"Pada prinsipnya, kami akan lakukan deteksi aksi dan early warning. Tapi belum mengarah ke sana. Tapi kita tidak boleh lengah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah sudah melakukan aksi preventif, yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.
"Sudah diikuti (kelompok terorisme), yang penting sudah diikuti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Moeldoko mengakui mengetahui adanya keterlibatan kelompok teroris yang ingin memperkeruh suasana saat MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Efisiensi Rapat, Anggaran Jalan Kulonprogo 2026 Naik Drastis
- Tiga SD di Gunungkidul Absen TKA, Ternyata Belum Miliki Siswa Kelas 6
- Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
- Sayangi Paru-Paru, Manfaatkan Puasa Ramadan untuk Berhenti Merokok
- Gelandang Prancis PSS Jadi Momok Persela, Injai Tatap 6 Laga Sisa
- Lantik Direktur Baru, LPS Pastikan Keamanan Dana Masyarakat Terjaga
- Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Bahlil Pastikan Harga Subsidi Tak Naik
Advertisement
Advertisement





