Advertisement
Ini Sumber Dana Kompensasi Penutupan Warung Sate Gukguk Karanganyar
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjamu 37 orang pedagang satai jamu di Ruang Anthurium kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (20/6/2019). (Solopos - Sri Sumi Handayani)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar tak bergerak sendiri dalam upaya menutup puluhan warung satai daging anjing (satai gukguk/jamu).
Salah satu pihak yang diajak bekerja dalam upaya itu sekaligus membujuk para pemilik warung satai jamu agar beralih ke usaha lain adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar.
Advertisement
Dari Baznas ini lah dana kompensasi senilai Rp5 juta per orang yang diberikan kepada pemilik warung satai gukguk agar beralih usaha berasal. Wakil Ketua Baznas Karanganyar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iskandar, menjelaskan bantuan dana untuk pemilik warung satai jamu diambilkan dari dana infak atau sedekah yang dikelola Baznas.
Sebelum menyalurkan dana bantuan, Baznas berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar perihal penggunaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut. Hasil konsultasi menyebutkan Baznas dapat menggunakan dana dari infak atau sedekah.
BACA JUGA
Mereka tidak dapat menggunakan dana dari pengumpulan zakat. Pertimbangannya adalah penyaluran zakat hanya kepada delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
"Bukan dari zakat, tetapi infak. Pendapat MUI dana diambil dari infak. Kalau zakat kan penyalurannya harus kepada delapan asnaf," ujar dia.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun JIBI/Solopos dari berbagai sumber, jumlah warung yang menjajakan makanan berbahan daging anjing bertambah.
Dari 37 warung pada pendataan awal bertambah 11 warung hingga Rabu. Siti membenarkan jumlah warung yang menjual satai jamu bertambah. "Iya ini setelah disisir jumlahnya tambah. Tapi hari ini diverifikasi dulu," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Disnakkan Karanganyar, Siti Sofiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement




