Advertisement
Pasrah pada Tim Kuasa Hukum, Jokowi-Ma'ruf Tidak Akan Hadiri Sidang Putusan MK
Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 itu tidak akan menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
“Mengenai kehadiran Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin dalam pembuatan putusan besok, beliau mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ade I Pulungan, di rumah pribadi sang ulama, di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam.
Advertisement
Terkait kesiapannya dalam sidang besok, Pulungan mengatakan, tidak ada persiapan khusus namun mereka tetap optimistis dan mempercayakan putusan kepada mahkamah.
“Kami tetap optimis dan semangat mengenai bagaimana putusannya kita serahkan kepada sembilan hakim MK. Kami menganggap sembilan orang hakim MK ini adalah orang yang sangat kredibel dan dipercaya,” katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) telah melakukan silaturahmi di rumah ulama itu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Silaturahmi juga diadakan untuk melaporkan persidangan sengketa Pilpres yang sudah diselenggarakan sejak 14 hingga 21 Juni kemarin.
Pulungan mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat.
“Bisa kita saksikan besok pembacaan putusan di rumah masing-masing karena setiap stasiun TV menyiarkan secara langsung. Bahkan ada usulan dari TKN untuk melakukan nobar di rumah Cemara,” ujar dia.
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement









