Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Pabrik pengolahan limbah plastik di Kelurahan Pucang Sawit, Jebres, Solo, terbakar pada Rabu (26/6/2019) dini hari. (Solopos/Nicolous Irawan)
Harianjogja.com, SOLO --Mesin penghancur plastik yang meledak dan mengeluarkan api diduga menjadi penyebab kebakaran di pabrik pengolahan limbah plastik di Kelurahan Pucang Sawit, RT 001 RW 006, Jebres, Solo, Rabu (26/6/2019) pukul 03.30 dini hari.
Pabrik pengolah limbah plastik tersebut diketahui milik seorang pengusaha bernama Abeng.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo membutuhkan waktu dua jam untuk bisa memadamkan api tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Salah satu saksi, Wakhid Setyono, mengatakan tengah melintasi jembatan dan melihat kepulan asap dari pabrik pengolah limbah plastik tersebut. “Saya langsung ke sana dan ternyata ada kebakaran. Pemadam kebakaran sudah datang dan sudah ada banyak warga yang menyaksikan proses pemadaman,” bebernya.
Kepala Damkar Solo, Gatot Sutanto, mengaku mendapatkan laporan pukul 03.30 WIB melalui saluran radio. Laporan disampaikan salah satu warga atas nama Subroto yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Damkar langsung menerjunkan personel ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Menurut Gatot, pemadaman memakan waktu dua jam dari pukul 03.35 WIB hingga 05.35 WIB.
Proses pemadaman dilakukan oleh tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Api yang membakar pabrik berhasil diisolasi oleh Damkar Solo sehingga tidak merembet ke permukiman.
“Kami menerjunkan lima unit mobil serta bantuan satu unit dari Boyolali dan satu unit dari Karanganyar. Sebagian isi pabrik pengelolaan limbah plastik terbakar. Beruntung tidak merembet sampai ke permukiman warga. Jadi tidak ada korban jiwa dari kebakaran tadi dini hari,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Pelapor Ruben Onsu mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar setelah kerugian dilunasi secara kekeluargaan.
Timnas U20 Indonesia ditahan Malaysia 0-0 pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Garuda Muda membuang sejumlah peluang emas.
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.
Banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China menewaskan 919 orang. Sebanyak 4.793 lainnya masih hilang, termasuk 853 warga asing.