Advertisement
Perkara Tindak Pidana Hoaks Meningkat Tajam selama Januari-Juni 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Perkara tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang ditangani Polri meningkat cukup pesat pada periode Januari-Juni 2019 dibandingkan sepanjang 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pada periode Januari-Juni 2019 ada 51 perkara tindak pidana penyebaran hoaks yang ditangani Polri. Padahal, sepanjang 2018 perkara hoaks yang ditangani Polri hanya 52 perkara.
Advertisement
Dedi berpandangan masifnya penyebaran hoaks tersebut karena Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi dan kampanye masif dilakukan di media sosial.
"Jadi sejak Januari-Juni 2019 itu ada 51 perkara ya. Dari 51 perkara itu, 32 perkara sudah selesai ditangani, sisanya masih dalam proses," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Dedi, Polri akan terus melakukan patroli siber di media sosial untuk menangkap tersangka tindak pidana penyebaran berita hoaks. Dengan begitu jumlah penyebaran hoaks dapat diminimalisir dan tidak mempengaruhi masyarakat Indonesia.
"Patroli siber masih dilakukan dan mencari para pelakunya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement