Advertisement
Perkara Tindak Pidana Hoaks Meningkat Tajam selama Januari-Juni 2019
Ilustrasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Perkara tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang ditangani Polri meningkat cukup pesat pada periode Januari-Juni 2019 dibandingkan sepanjang 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pada periode Januari-Juni 2019 ada 51 perkara tindak pidana penyebaran hoaks yang ditangani Polri. Padahal, sepanjang 2018 perkara hoaks yang ditangani Polri hanya 52 perkara.
Advertisement
Dedi berpandangan masifnya penyebaran hoaks tersebut karena Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi dan kampanye masif dilakukan di media sosial.
"Jadi sejak Januari-Juni 2019 itu ada 51 perkara ya. Dari 51 perkara itu, 32 perkara sudah selesai ditangani, sisanya masih dalam proses," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
BACA JUGA
Menurut Dedi, Polri akan terus melakukan patroli siber di media sosial untuk menangkap tersangka tindak pidana penyebaran berita hoaks. Dengan begitu jumlah penyebaran hoaks dapat diminimalisir dan tidak mempengaruhi masyarakat Indonesia.
"Patroli siber masih dilakukan dan mencari para pelakunya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Dana Desa Bantul 2026 Turun Rp18 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Ternyata Cuma Candaan BGN
- Ombudsman Usul Warga Jogja Tak Memilah Sampah Dikenakan Tarif Mahal
- Ketua KPK Temui Sultan HB X, Ini yang Dibahas
- UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Program Ketahanan Pangan Sleman Jadi Penopang Sistem Produksi MBG
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement



