Advertisement
Lukman Hakim Saifuddin Bersaksi di Sidang Kasus Dagang Jabatan Kemenag
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin. - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy, dan Kiai Asep Saefuddin Chalim hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Ketiganya akan bersaksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.
Advertisement
Adapun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK. Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan saksi yang dihadirkan sedianya berjumlah sembilan orang.
"Sembilan saksi, namun dua orang tidak hadir. Khofifah menyampaikan melalui surat tidak bisa hadir karena pernikahan putrinya sehingga hari ini ada tujuh orang saksi yang hadir," kata Jaksa.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan khusus untuk Menag Lukman dan Khofifah merupakan pemanggilan ulang lantaran pada pekan lalu tidak hadir. Dia berharap kedua saksi tersebut dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut. Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini," ujar Febri, Selasa (25/6/2019).
Menurut Febri, majelis hakim yang menangani perkara ini perlu mengonfirmasi sejumlah hal termasuk beberapa fakta yang muncul dalam proses penyidikan. Fakta yang tertuang dalam dakwaan tersebut salah satunya soal penerimaan aliran dana kepada pihak lain. "Hal tersebut perlu digali lebih lanjut di persidangan," kata Febri.
Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa menyuap Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp225 juta. Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Aktivis Mahasiswa Perdana Arie Bebas dari Lapas Cebongan Sleman
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Debut Herdman, Indonesia Tantang Saint Kitts
- JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara
- Ranking Klub Asia: Indonesia Naik ke Posisi 18 AFC
- iPhone 18 Pro Dikabarkan Usung Kamera Depan 24MP
- Johnny Jansen Sebut Laga PSIM Jogja Vs Bali United Pertandingan Gila
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Bangkit Berkat Gol Jarak Jauh Sheva
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 24 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







