Advertisement

Ini Tanggapan Polri Soal Temuan Pelanggaran HAM oleh Amnesty International dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 06:37 WIB
Nina Atmasari
 Ini Tanggapan Polri Soal Temuan Pelanggaran HAM oleh Amnesty International dalam Kerusuhan 21-22 Mei Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Amnesty International menduga personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan demonstran, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.

Kepolisian Republik Indonesia memberi tanggapan temuan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum personel Brigade Mobile (Brimob) tersebut.

Advertisement

"'Monggo' [silakan] temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.

Amnesty mengindetifikasi ada lima, atau sedikitnya empat korban kekerasan di Kampung Bali pada saat bersamaan pukul 05.30 WIB ketika personel Brimob yang memaksa petugas parkir untuk membuka pintu masuk dan menuju lahan parkir.

Menurut Papang, para saksi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam dalam lahan parkir itu.

Namun, para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebutnya mengalami lebam serta luka di kepala.

Pihaknya pun telah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video yang didapat dan mewawancarai sejumlah saksi.

Selain video dugaan penyiksaan di Kampung Bali, terdapat pula video yang menunjukkan penyiksaan aparat terhadap orang yang ditangkap meski tidak melawan di daerah Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement