Advertisement
BPN Tegaskan Tak Ada Deal Politik dengan Kubu Jokowi Jelang Putusan MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres, Badan Pemenangan Nasional (BPN) membantah soal adanya deal politik Partai Gerindra ataupun kubu Prabowo-Sandi dengan kubu Jokowi-Ma’ruf.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan saat ini baik Prabowo Subianto maupun Sandiaga Uno masih konsentrasi terhadap hasil gugatan hukum di MK. Karena itu dia mengatakan sampai saat ini Gerindra membuat satu pun kesepakatan atau deal-deal dengan pihak Jokowi-Ma’ruf.
Advertisement
“Itu tidak benar. Tidak ada deal-deal politik antara Prabowo dengan pihak lain," kata Andre, Selasa (25/6/2019).
Meski demikian, tambah Andre, ada kemungkinan untuk dilakukan pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo meski bukan untuk membahas deal politik.
Menurut Andre, menjelang pengumuman hasil gugatan di MK memang ada isu yang berkembang soal deal-deal politik antara Gerindra dengan kubu Jokowi. Deal politik tersebut termasuk isu pemberian jabatan tertentu di pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Arsul Sani menyebutkan bahwa Partai Gerindra pantas ditawari ke kabinet pada periode 2019 - 2024.
"Ada juga yang berpendapat kalau pun partai koalisi di pemerintahan akan datang mau bertambah, Gerindra pantas ditawari," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya menilai Partai Gerindra merupakan partai yang gentleman dengan sikap ksatrianya dalam Pemilu 2019.
"Ada memang sebagian partai-partai di KIK yang, katakanlah, memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra. Kenapa? Karena dianggap Gerindra lawan kontestasi yang gentleman, yang menggunakan jalur sesuai dengan UU untuk kontestasi," ujarnya.
Arsul membandingkan Partai Gerindra dengan partai yang dia sebut sebagai partai "pembelot" meski proses pemilu belum tuntas. Namun, dia tidak mau menyebutkan parpol yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement