Advertisement
Mulai Hari Ini, Polri Larang Aksi Massa di MK dan KPU
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mulai har ini, Selasa (25/6/2019) hingga penetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang rencananya dilakukan minggu depan, Polri melarang masyarakat untuk melakukan aksi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo mengatakan bahwa pihaknya belum mau menerima permohonan izin keramaian kepada siapapun. Regulasi yang dijadikan dasar yaitu UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Advertisement
“Bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kita juga harus menghormati HAM orang lain, menghormati norma dan etika,” katanya di Gedung KPU, Jakarta (25/6/2019).
Gatot menjelaskan bahwa telah berkaca pada peristiwa 21—22 Mei, yang kemudian ada penyusup hingga terjadi kerusuhan. Dia tidak mau peristiwa itu berulang.
BACA JUGA
“Makanya kita mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, kegiatan-kegiatan di MK atau tempat lain disiarkan langsung oleh teman-teman media,” jelasnya.
Gatot mengimbau agar masyarakat menyaksikan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden hingga penetapannya melalui layar kaca di rumah.
“Kalau memang ada, datang [melakukan aksi], kita mengimbau agar membubarkan diri. Ada tahapan-tahapan proses atau SOP yang kita miliki untuk mengantisipasi itu,” ucapnya.
MK direncanakan membaca putusan gugatan Prabowo-Sandi pada Kamis, 27 Juni mendatang. Jika gugatan ditolak, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai capres dan cawapres terpilih 3 hari setelah putusan MK.
Jika diterima semua atau sebagian, KPU akan mempelajari apa isi putusan dan segera menindaklanjuti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
- Perselingkuhan Guru Jadi Sorotan, BKPP Sleman Dorong Pembinaan
Advertisement
Advertisement




