Advertisement
Pilkada 2020 Digelar Serentak 23 September, KPU: Pemilu Biasanya Hari Rabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KPU menggelar uji publik rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pilkada serentak tahun depan diusulkan digelar pada Rabu, 23 September.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa usulan tanggal tersebut berdasarkan Undang-Undang No.10/2016. Pasal 201 ayat 6 tertera pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September.
Advertisement
“Kemudian KPU pada praktek pemilu selama ini dilaksanakan Rabu. Pada bulan September itu kami cari hari Rabu jatuh pada tanggal berapa saja,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Arief menjelaskan bahwa tidak mungkin pihaknya menggunakan tanggal satu digit. Ini agar tidak ada satu calon yang diuntungkan saat mendapatkan nomor urut.
Ada 4 tanggal pada September 2020, yaitu 2, 9, 16, dan 23. Tanggal 2 dan 9 tidak akan digunakan. Tersisa 16 dan 23.
Lalu KPU melakukan pertimbangan teknis kapan paling memungkinkan. Akhirnya dipilih Rabu 23 September 2020.
Langkah selanjutnya adalah meminta laporan dari KPU daerah apakah ada hari keagamaan atau penting pada tanggal tersebut.
“Tanggal 23 sepertinya tidak ada yang punya kegiatan yang ada pilkada itu untuk mengganggu,” jelasnya.
Ada 270 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari 270, sebanyak 269 wilayah masa jabatan kepala daerah sudah berakhir karena terpilih pada 2015 lalu. Sementata satu daerah, yaitu Makassar harus melakukan pemilihan kembali setelah pada 2018 lalu dimenangkan oleh kotak kosong.
Pilkada terdiri atas 9 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 kabupaten untuk bupati dan wakil bupati, serta 37 kota pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement