Advertisement
Pilkada 2020 Digelar Serentak 23 September, KPU: Pemilu Biasanya Hari Rabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KPU menggelar uji publik rancangan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pilkada serentak tahun depan diusulkan digelar pada Rabu, 23 September.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa usulan tanggal tersebut berdasarkan Undang-Undang No.10/2016. Pasal 201 ayat 6 tertera pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September.
Advertisement
“Kemudian KPU pada praktek pemilu selama ini dilaksanakan Rabu. Pada bulan September itu kami cari hari Rabu jatuh pada tanggal berapa saja,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Arief menjelaskan bahwa tidak mungkin pihaknya menggunakan tanggal satu digit. Ini agar tidak ada satu calon yang diuntungkan saat mendapatkan nomor urut.
Ada 4 tanggal pada September 2020, yaitu 2, 9, 16, dan 23. Tanggal 2 dan 9 tidak akan digunakan. Tersisa 16 dan 23.
Lalu KPU melakukan pertimbangan teknis kapan paling memungkinkan. Akhirnya dipilih Rabu 23 September 2020.
Langkah selanjutnya adalah meminta laporan dari KPU daerah apakah ada hari keagamaan atau penting pada tanggal tersebut.
“Tanggal 23 sepertinya tidak ada yang punya kegiatan yang ada pilkada itu untuk mengganggu,” jelasnya.
Ada 270 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dari 270, sebanyak 269 wilayah masa jabatan kepala daerah sudah berakhir karena terpilih pada 2015 lalu. Sementata satu daerah, yaitu Makassar harus melakukan pemilihan kembali setelah pada 2018 lalu dimenangkan oleh kotak kosong.
Pilkada terdiri atas 9 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 kabupaten untuk bupati dan wakil bupati, serta 37 kota pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement