Advertisement
BW Siap Beri Bantuan Hukum jika Saksi Betty Kristiana Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi Betty Kristiana dikabarkan hendak dilaporkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin ke polisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengklaim siap memberikan bantuan hukum.
Namun, BW menyinggung kepada lawannya tersebut untuk tidak melakukan gimik atau drama dengan melakukan pelaporan.
Advertisement
Meski menjamin akan memberikan pendampingan hukum, pria yang akrab disapa BW itu mengaku belum menerima surat kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu. Kan kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata BW di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
BACA JUGA
Terlepas dari soal bantuan hukum, Bambang menyoroti soal pelaporan yang direncanakan oleh kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin. Bambang berharap kalau pertarungan antara Prabowo dan Jokowi cukup berakhir hingga sidang MK dan tidak diteruskan dengan pelaporan-pelaporan tambahan.
Menurutnya, tidak perlu hingga ada pelaporan yang disebutnya sebagai gimik atau drama dari kubu kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung di drama-drama jangan digimik-gimik," ujarnya.
"Itukan sama juga mengatakan 'hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect. Itu kan enggak bener gitu loh, itu nggak bolehlah begitu-begitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan sebelum melaporkan dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
- DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
- 116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
- Dies Natalis ke-76, UGM Perkuat Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





