Advertisement
BW Siap Beri Bantuan Hukum jika Saksi Betty Kristiana Dilaporkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi Betty Kristiana dikabarkan hendak dilaporkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin ke polisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengklaim siap memberikan bantuan hukum.
Namun, BW menyinggung kepada lawannya tersebut untuk tidak melakukan gimik atau drama dengan melakukan pelaporan.
Advertisement
Meski menjamin akan memberikan pendampingan hukum, pria yang akrab disapa BW itu mengaku belum menerima surat kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu. Kan kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata BW di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Terlepas dari soal bantuan hukum, Bambang menyoroti soal pelaporan yang direncanakan oleh kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin. Bambang berharap kalau pertarungan antara Prabowo dan Jokowi cukup berakhir hingga sidang MK dan tidak diteruskan dengan pelaporan-pelaporan tambahan.
Menurutnya, tidak perlu hingga ada pelaporan yang disebutnya sebagai gimik atau drama dari kubu kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung di drama-drama jangan digimik-gimik," ujarnya.
"Itukan sama juga mengatakan 'hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect. Itu kan enggak bener gitu loh, itu nggak bolehlah begitu-begitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan sebelum melaporkan dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement