Advertisement
BW Siap Beri Bantuan Hukum jika Saksi Betty Kristiana Dilaporkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi Betty Kristiana dikabarkan hendak dilaporkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin ke polisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengklaim siap memberikan bantuan hukum.
Namun, BW menyinggung kepada lawannya tersebut untuk tidak melakukan gimik atau drama dengan melakukan pelaporan.
Advertisement
Meski menjamin akan memberikan pendampingan hukum, pria yang akrab disapa BW itu mengaku belum menerima surat kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu. Kan kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata BW di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
BACA JUGA
Terlepas dari soal bantuan hukum, Bambang menyoroti soal pelaporan yang direncanakan oleh kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin. Bambang berharap kalau pertarungan antara Prabowo dan Jokowi cukup berakhir hingga sidang MK dan tidak diteruskan dengan pelaporan-pelaporan tambahan.
Menurutnya, tidak perlu hingga ada pelaporan yang disebutnya sebagai gimik atau drama dari kubu kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung di drama-drama jangan digimik-gimik," ujarnya.
"Itukan sama juga mengatakan 'hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect. Itu kan enggak bener gitu loh, itu nggak bolehlah begitu-begitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan sebelum melaporkan dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Bupati Harda Lantik 3 Pejabat Baru Eselon II, Ini Daftarnya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
- SD Muh Karangploso dan MI Baburroyyan Kiyudan Juara MLSC 2025 di Jogja
- Bawa Sajam, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Pasar Nusukan Solo
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- PSEL Disebut Salah Satu Strategi Menciptakan Ketahanan Energi Nasional
- Liverpool vs Manchester United, The Reds Kebobolan di Babak Pertama
- Hasil PSIS Vs PSS Sleman, Skor 0-5, Gustavo dan Frederic Cetak Brace
Advertisement
Advertisement