Advertisement
BW Siap Beri Bantuan Hukum jika Saksi Betty Kristiana Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi Betty Kristiana dikabarkan hendak dilaporkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin ke polisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengklaim siap memberikan bantuan hukum.
Namun, BW menyinggung kepada lawannya tersebut untuk tidak melakukan gimik atau drama dengan melakukan pelaporan.
Advertisement
Meski menjamin akan memberikan pendampingan hukum, pria yang akrab disapa BW itu mengaku belum menerima surat kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu. Kan kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata BW di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Terlepas dari soal bantuan hukum, Bambang menyoroti soal pelaporan yang direncanakan oleh kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin. Bambang berharap kalau pertarungan antara Prabowo dan Jokowi cukup berakhir hingga sidang MK dan tidak diteruskan dengan pelaporan-pelaporan tambahan.
Menurutnya, tidak perlu hingga ada pelaporan yang disebutnya sebagai gimik atau drama dari kubu kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung di drama-drama jangan digimik-gimik," ujarnya.
"Itukan sama juga mengatakan 'hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect. Itu kan enggak bener gitu loh, itu nggak bolehlah begitu-begitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan sebelum melaporkan dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
- Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
- Tuding Pencitraan Pj. Bupati, Ketua DPRD Karanganyar Kritik Medsos Diskominfo
- Pemakaman Jenazah Pendiri Mustika Ratu Mooryati Sudibyo di Tapos Bogor
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Tol Jogja-YIA, Sosialisasi 1.880 Lahan Terdampak Mulai Dilakukan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement