Advertisement
Diiming-imingi Menikah dengan Pria Kaya China, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia
Ilustrasi perdagangan manusia. - JIBI/bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perdagangan manusia bermodus pernikahan pesanan dari lelaki asal China, membuat 29 perempuan Indonesia menjadi korban. Sesudah dinikahi dan dibawa ke negeri Tirai Bambu, mereka diperbudak di pabrik dan menjadi korban eksploitasi seksual.
Perdagangan manusia tersebut tersebut diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran.
Advertisement
Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Adapun 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.
“Sesampainya di China, mereka dieksploitasi, termasuk seksual. Mereka juga kerap dianiaya oleh suami dan keluarga suami, serta dipaksa berhubungan seksual oleh suami bahkan ketika sedang sakit,” ujar Bobi, Sabtu (23/6/2019).
Ia menuturkan, temuan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak pidana perdagangan orang alias TPPO karena memenuhi tiga unsur yang terdapat dalam Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.
"Temuan yang kami dapatkan, biaya untuk memesan pengantin perempuan, seorang laki-laki Tiongkok diharuskan menyiapkan uang sebesar Rp400 juta. Dari uang tersebut, Rp20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, dan sisanya diberikan kepada para perekrut lapangan," ungkapnya.
Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan rayuan mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.
Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.
"Para korban pun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.
"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
Advertisement
Advertisement









