Advertisement
Diiming-imingi Menikah dengan Pria Kaya China, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perdagangan manusia bermodus pernikahan pesanan dari lelaki asal China, membuat 29 perempuan Indonesia menjadi korban. Sesudah dinikahi dan dibawa ke negeri Tirai Bambu, mereka diperbudak di pabrik dan menjadi korban eksploitasi seksual.
Perdagangan manusia tersebut tersebut diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran.
Advertisement
Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Adapun 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.
“Sesampainya di China, mereka dieksploitasi, termasuk seksual. Mereka juga kerap dianiaya oleh suami dan keluarga suami, serta dipaksa berhubungan seksual oleh suami bahkan ketika sedang sakit,” ujar Bobi, Sabtu (23/6/2019).
Ia menuturkan, temuan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak pidana perdagangan orang alias TPPO karena memenuhi tiga unsur yang terdapat dalam Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.
"Temuan yang kami dapatkan, biaya untuk memesan pengantin perempuan, seorang laki-laki Tiongkok diharuskan menyiapkan uang sebesar Rp400 juta. Dari uang tersebut, Rp20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, dan sisanya diberikan kepada para perekrut lapangan," ungkapnya.
Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan rayuan mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.
Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.
"Para korban pun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.
"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement