Advertisement
Diiming-imingi Menikah dengan Pria Kaya China, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perdagangan manusia bermodus pernikahan pesanan dari lelaki asal China, membuat 29 perempuan Indonesia menjadi korban. Sesudah dinikahi dan dibawa ke negeri Tirai Bambu, mereka diperbudak di pabrik dan menjadi korban eksploitasi seksual.
Perdagangan manusia tersebut tersebut diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran.
Advertisement
Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Adapun 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.
“Sesampainya di China, mereka dieksploitasi, termasuk seksual. Mereka juga kerap dianiaya oleh suami dan keluarga suami, serta dipaksa berhubungan seksual oleh suami bahkan ketika sedang sakit,” ujar Bobi, Sabtu (23/6/2019).
Ia menuturkan, temuan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak pidana perdagangan orang alias TPPO karena memenuhi tiga unsur yang terdapat dalam Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.
"Temuan yang kami dapatkan, biaya untuk memesan pengantin perempuan, seorang laki-laki Tiongkok diharuskan menyiapkan uang sebesar Rp400 juta. Dari uang tersebut, Rp20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, dan sisanya diberikan kepada para perekrut lapangan," ungkapnya.
Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan rayuan mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.
Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.
Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.
"Para korban pun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.
"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement