Advertisement

Diiming-imingi Menikah dengan Pria Kaya China, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia

Newswire
Minggu, 23 Juni 2019 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Diiming-imingi Menikah dengan Pria Kaya China, 29 Perempuan Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia Ilustrasi perdagangan manusia. - JIBI/bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perdagangan manusia bermodus pernikahan pesanan dari lelaki asal China, membuat 29 perempuan Indonesia menjadi korban. Sesudah dinikahi dan dibawa ke negeri Tirai Bambu, mereka diperbudak di pabrik dan menjadi korban eksploitasi seksual.

Perdagangan manusia tersebut tersebut diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran.

Advertisement

Sekretaris Jendral SBMI Bobi menuturkan, dari 29 korban, sebanyak 13 korban perempuan berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Adapun 16 korban lainnya berasal dari Jawa Barat.

“Sesampainya di China, mereka dieksploitasi, termasuk seksual. Mereka juga kerap dianiaya oleh suami dan keluarga suami, serta dipaksa berhubungan seksual oleh suami bahkan ketika sedang sakit,” ujar Bobi, Sabtu (23/6/2019).

Ia menuturkan, temuan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak pidana perdagangan orang alias TPPO karena memenuhi tiga unsur yang terdapat dalam Undang-Undang No.21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Bobi menjelaskan, sindikat itu melibatkan perekrut di Indonesia untuk mencari korban dan memperkenalkan mereka dengan lelaki asal China.

"Temuan yang kami dapatkan, biaya untuk memesan pengantin perempuan, seorang laki-laki Tiongkok diharuskan menyiapkan uang sebesar Rp400 juta. Dari uang tersebut, Rp20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, dan sisanya diberikan kepada para perekrut lapangan," ungkapnya.

Ketika diperkenalkan dengan warga China, para korban ditipu dengan rayuan mempelai lelaki adalah orang kaya raya di negeri Tirai Bambu.

Tapi setelah dibawa ke China, semua perempuan itu dieksploitasi. Berdasar data pelaporan korban yang dihimpun oleh SBMI, sesampainya di tempat asal suami, mereka diharuskan untuk bekerja di pabrik dengan jam kerja panjang. Bahkan, lanjutnya, sepulang kerja, korban juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual.

Seluruh gaji dan hasil penjualan pun dikuasai oleh suami dan keluarga suami.

"Para korban pun dilarang untuk berhubungan dengan keluarga dan bila ingin kembali ke Indonesia, mereka diancam mengganti kerugian yang sudah dikeluarkan oleh keluarga suami,” tuturnya.

"Tidak hanya suami dan keluarga suami yang mengeksploitasi para korban, eksploitasi juga dilakukan oleh sindikat perekrut yang terorganisasai dengan mengambil keuntungan ratusan juta rupiah dari perkawinan pesanan ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement