Advertisement
Menyamar Sebagai Pembeli dan Memakai Helm, Perampok Bawa Kabur Rp11 Juta dari Indomaret
Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-- Perampokan di sebuah minimarket terjadi di Semarang. Dua perampok beraksi di salah satu Indomaret yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/6/2019) dini hari.
Kapolsek Banyumanik AKBP Retno Yuli membenarkan peristiwa yang menyebabkan salah seorang karyawan toko modern tersebut terluka itu.
Advertisement
"Satu karyawan terluka karena sabetan senjata tajam pelaku," katanya.
Dari keterangan saksi, kata dia, peristiwa yang terjadi setelah lewat tengah malam itu bermula ketika ada seseorang pembeli yang masih menggunakan helm masuk ke dalam toko.
BACA JUGA
Setelah selesai dilayani, pembeli yang ternyata salah satu pelaku itu keluar toko.
Tak berselang lama, bersama seorang rekannya yang lain, pelaku kembali masuk ke dalam dan mengancam pegawai toko agar menunjukkan lokasi brankas penyimpan uang.
Yuli menyebut toko modern tersebut dalam keadaan sepi saat kejadian.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp11 juta yang tersimpan di dalam brankas.
Petugas yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
Advertisement
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Lampu Stadion Sultan Agung Lulus Uji, PSIM Jogja Bisa Main Malam
- Prakiraan Cuaca Jogja, 9 Desember 2025: Hujan Sedang
- Pelaku Pemerasan Son Heung-min Divonis 4 Tahun Penjara
- Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Suap Besar
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 9 Desember 2025
- Bocah Pinter Jadi Andalan Gunungkidul Tingkatkan Pendidikan
- Wisata Perbukitan Kulonprogo Siaga Ancaman Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement




