Komisi X DPR: PPDB Bertujuan Baik, tapi di Indonesia Tak Bisa Disamaratakan
Aksi demo warga Jatim yang menuntut penghapusan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di depan Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019)./ Bisnis-Peni Widarti
Harianjogja.com, JAKARTA--Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 belum tepat jika diberlakukan secara merata. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah.
Ferdiansyah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi PPDB sistem zonasi yang memicu polemik di tengah masyarakat.
"Sebenarnya PPDB ini dari tujuannya sangat baik, namun di Indonesia kondisinya tidak dapat disamaratakan. Harus dibuat bertahap, sama seperti penerapan kebijakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ujar Ferdiansyah, Jumat (21/6/2019).
Menurut Ferdiansyah, belum tepatnya penerapan zonasi di seluruh Indonesia dikarenakan masih banyak daerah yang belum siap, baik dari sisi ketersediaan guru yang berkualitas, sarana prasana, hingga daya tampung sekolah.
“Jadi jika sistem zonasi tetap dipaksakan, berpotensi merugikan peserta didik,” ujar Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan bahwa PPDB dengan sistem zonasi tidak akan bermasalah jika kualitas guru maupun sarana prasana juga merata.
BACA JUGA
Politisi dari Partai Golkar ini mengingatkan agar penerapan PPDB dengan sistem zonasi jangan dibuat kaku, karena kondisi Indonesia dinamis. PPDB Zonasi perlu disesuaikan dengan daerah dan pemerintah perlu membuat road map dalam memberlakukan sistem ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Share