Advertisement
Sidang MK: Saksi Jokowi-Amin Tak Kalah Lucu dari Saksi Prabowo-Sandi, Ini Buktinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata, saksi yang dihadirkan pihak terkait (Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf) tak kalah lucu dari saksi dari pihak pemohon (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga).
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Iwan Satriawan, pengacara BPN Prabowo-Sandiaga, ketika tengah mencecar pertanyaan ke Anas Nasikin, saksi dari Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Jumat (21/6/2019).
Advertisement
Sebelumnya, sebagai anggota Koordinator bidang Pelatihan Saksi pemilu TKN Jokowi-Ma'ruf, Anas memberikan kesaksian klarifikasi terkait pelatihan kontroversial bertajuk 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi' yang digelar Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.
Ketika telah memasuki sesi tanya jawab, Iwan ingin menegaskan, sebenarnya apa latar belakang Anas bersama panitia pelatihan, membuat judul presentasi semacam itu.
"Kalau dalam ilmu public speaking atau debat, kalau kita membuat opening statement seperti itu, opening statement adalah bangunan konstruksi yang ingin kita sampaikan. Apakah seperti itu yang Anda maksudkan?" ujar Iwan.
Pada akhirnya, dengan santai dan sesekali tersenyum, Anas menjawab pertanyaan Iwan dengan penjelasan yang mengundang tawa.
"Jadi pada saat penyusunan dulu, situasinya tidak seserius ini sebetulnya. Jadi, saya ceritakan begini, kira-kira filosofinya begini. Anda batuk, mau batuk kering batuk emm [berdahak] minum Konidin. Kira-kira begitu," ujar Anas disusul suara tawa dari hakim dan para pengacara yang menyimak.
"Jadi ini kecurangan, jenisnya ini, ini, ini. Jadi dalam pemilu itu ada kecurangan, jenisnya kecurangan sebelum [pencoblosan], kecurangan Hari-H, kecurangan pascapemilu, dan itu harus kalian antisipasi dengan aplikasi JAMIN. Itu, jadi filosofinya sederhana," tambah Anas.
Anas menjelaskan secara terang bahwa timnya membuat runtutan materi tersebut, sebenarnya agar saksi sadar bahwa peranannya penting.
Tim pemenangan butuh pengorganisasian saksi dibantu dengan aplikasi JAMIN milik TKN Jokowi-Ma'ruf, agar terhindar dari kecurangan. Bukan bermaksud sebaliknya, atau pelatihan untuk mengajarkan kecurangan.
"Jangan dibalik, kalau dibalik bahaya. Anda minum Konidin maka anda batuk, ini jadi bahaya nanti," ungkap Anas yang disusul tawa dari para hadirin.
Mendengar hal tersebut, Iwan pun tersenyum dan sesekali terkekeh sehingga mengungkap, "Saksi ini memang lucu ini, ya."
"Baik, Mas saudara saksi. Jadi saya katakan kita harus berhati-hati dalam memilih diksi. Karena kesalahan memilih diksi ini akan menimbulkan tafsir yang berbeda. Jadi kalau ada orang yang memberikan tafsir bahwa kecurangan itu benar-benar bagian dari demokrasi, ya jangan salahkan orang menganggap itu value yang mau di-insert kepada peserta," imbau Iwan.
Dalam sidang kali ini, Anas merupakan saksi yang dimunculkan Tim Hukum TKN untuk mengklarifikasi kesaksian kesaksian Hairul Anas dari pihak Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf soal pelatihan TKN Jokowi-Ma'ruf bertajuk 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'.
Anas dalam sidang MK, Kamis (20/6/2019) dini hari, mengaku sebagai salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB), sehingga dirinya bisa mengikuti pelatihan tersebut untuk mewakili partai.
"Saya mendapatkan materi dalam pelatihan dua hari itu, di mana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slide-nya. Ada salah satu slide yang mengatakan Kecurangan Bagian dari Demokrasi. Materi ini diupload ke suatu [penyimpanan] drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko [mengisi], kalau tidak salah," ujar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement