Advertisement
Kubu Prabowo Sebut Hakim Konstitusi Tak Profesional
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat bahwa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukan acuan untuk menentukan pemenang resmi Pemilu 2019 ditanggapi kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, pernyataan Arief menunjukkan keberpihakan pada salah satu pihak berperkara di sidang sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Dia mengatakan, baiknya pendapat Hakim Konstitusi tidak disampaikan ke publik, namun hanya keluar dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain, itu sudah keberpihakan. Dia sekarang sudah menjelaskan posisinya. Itu saya khawatir bagian dari unprofessional conduct," tutur Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA
Pernyataan Arief kemarin disampaikan usai ahli dari pihak termohon atau KPU RI menyampaikan penjelasan di sidang. Ahli dari KPU RI banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Menurut Arief, Situng muncul lantaran adanya urgensi keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat.
Bambang juga menyampaikan bahwa ahli yang dihadirkan KPU RI kemarin tidak memiliki kapasitas. Pandangan itu muncul karena ahli dari KPU bernama Marsudi Wahyu Kisworo dianggap tidak bisa menjelaskan kebenaran tuduhan adanya manipulasi pada Situng.
"Dia tidak punya kapasitas sebagai ahli untuk menyatakan Itu. Dia nggak punya kapasitas itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
- Sejarah Baru DIY, 6 Atlet Anggar Jalani Seleknas Akhir Timnas
- Manchester City ke Final Carabao Cup Seusai Singkirkan Newcastle
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 5 Februari 2026 di Alkid
Advertisement
Advertisement





