Advertisement
Kubu Prabowo Sebut Hakim Konstitusi Tak Profesional
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat bahwa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukan acuan untuk menentukan pemenang resmi Pemilu 2019 ditanggapi kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, pernyataan Arief menunjukkan keberpihakan pada salah satu pihak berperkara di sidang sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Dia mengatakan, baiknya pendapat Hakim Konstitusi tidak disampaikan ke publik, namun hanya keluar dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain, itu sudah keberpihakan. Dia sekarang sudah menjelaskan posisinya. Itu saya khawatir bagian dari unprofessional conduct," tutur Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA
Pernyataan Arief kemarin disampaikan usai ahli dari pihak termohon atau KPU RI menyampaikan penjelasan di sidang. Ahli dari KPU RI banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Menurut Arief, Situng muncul lantaran adanya urgensi keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat.
Bambang juga menyampaikan bahwa ahli yang dihadirkan KPU RI kemarin tidak memiliki kapasitas. Pandangan itu muncul karena ahli dari KPU bernama Marsudi Wahyu Kisworo dianggap tidak bisa menjelaskan kebenaran tuduhan adanya manipulasi pada Situng.
"Dia tidak punya kapasitas sebagai ahli untuk menyatakan Itu. Dia nggak punya kapasitas itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




