Advertisement
Kubu Prabowo Sebut Hakim Konstitusi Tak Profesional
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat bahwa Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukan acuan untuk menentukan pemenang resmi Pemilu 2019 ditanggapi kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
Menurut Bambang, pernyataan Arief menunjukkan keberpihakan pada salah satu pihak berperkara di sidang sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Dia mengatakan, baiknya pendapat Hakim Konstitusi tidak disampaikan ke publik, namun hanya keluar dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain, itu sudah keberpihakan. Dia sekarang sudah menjelaskan posisinya. Itu saya khawatir bagian dari unprofessional conduct," tutur Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA
Pernyataan Arief kemarin disampaikan usai ahli dari pihak termohon atau KPU RI menyampaikan penjelasan di sidang. Ahli dari KPU RI banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Menurut Arief, Situng muncul lantaran adanya urgensi keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kontrol masyarakat.
Bambang juga menyampaikan bahwa ahli yang dihadirkan KPU RI kemarin tidak memiliki kapasitas. Pandangan itu muncul karena ahli dari KPU bernama Marsudi Wahyu Kisworo dianggap tidak bisa menjelaskan kebenaran tuduhan adanya manipulasi pada Situng.
"Dia tidak punya kapasitas sebagai ahli untuk menyatakan Itu. Dia nggak punya kapasitas itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







