Advertisement
Teluk Bintuni Papua Diguncang Gempa
Advertisement
Harianjogja.com, MANOKWARI--Kabupaten Teluk Bintuni diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 pada Kamis (20/6/2019).
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Manokwari, Denny Puttiray, Kamis, mengatakan, gempa terjadi pada pukul 17:53 WIT. Pusat gempa berada di darat.
Advertisement
"Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ancaman tsunami, karena pusat gempa berada di darat," kata Denny.
Ia menjelaskan, pusat gempa berada di jarak 74 km arah timur laut pada kedalaman 10 km. Tepatnya berada di titik koordinat 1.49 lintang selatan-133.77 bujur timur.
"Dari waktu saat ini, gempa terjadi sekitar satu jam yang lalu. Sejauh ini tidak ada informasi kerusakan yang terjadi akibat dari getaran gempa," katanya.
Ditinjau dari kekuatan dan kedalaman gempa, Denny menjelaskan termasuk gempa kecil dan dangkal. Sehingga getaran gempa hanya terasa di di sekitar Teluk Bintuni terutama di daerah yang berada pada pusat gempa.
"itu pun kalau orang dalam kondisi duduk atau dalam keadaan berbaring. Mereka yang dapat merasakan getaran, orang yang sedang berjalan atau beraktivitas bisa jadi tidak merasakan," katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement