Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Tudingan soal rekayasa data di situng KPU pada sidang sengketa pilpres di MK dibantah saksi ahli dari KPU.
Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu menilai tidak ada gunanya melakukan rekayasa data melalui sistem hitung suara (Situng).
Mulanya kuasa hukum pemohon, Ali Nurdin menanyakan terkait dengan adanya kesalahan dalam situng apakah dapat diartikan sebagai upaya merekayasa data.
"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupakan rekayasa agar rekap berjenjang seperti situng?," tanya Ali kepada Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Marsudi merespons, menurutnya rekayasa pada situng sangat sulit dilakukan, karena rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka dengan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).
"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," beber Marsudi.
Maka itu, Marsudi menekankan jika dalam melakukan rekayasa sebaiknya berdasarkan data. Sehingga rekayasa terhadap situng katanya tak akan ada gunanya.
"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit. Karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa tidak ada gunanya juga," tandas Marsudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Sebanyak 20 pemain muda Ethiopia dilaporkan menghilang usai mengikuti Gothia Cup 2026 di Swedia. Polisi menyebut mereka diduga pergi atas kemauan sendiri tanpa
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!