Advertisement
Tudingan Kubu Prabowo soal Rekayasa Situng KPU, Begini Jawaban Telak Pakar IT
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tudingan soal rekayasa data di situng KPU pada sidang sengketa pilpres di MK dibantah saksi ahli dari KPU.
Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu menilai tidak ada gunanya melakukan rekayasa data melalui sistem hitung suara (Situng).
Advertisement
Mulanya kuasa hukum pemohon, Ali Nurdin menanyakan terkait dengan adanya kesalahan dalam situng apakah dapat diartikan sebagai upaya merekayasa data.
"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupakan rekayasa agar rekap berjenjang seperti situng?," tanya Ali kepada Marsudi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
BACA JUGA
Marsudi merespons, menurutnya rekayasa pada situng sangat sulit dilakukan, karena rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka dengan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).
"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," beber Marsudi.
Maka itu, Marsudi menekankan jika dalam melakukan rekayasa sebaiknya berdasarkan data. Sehingga rekayasa terhadap situng katanya tak akan ada gunanya.
"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit. Karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa tidak ada gunanya juga," tandas Marsudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




