Advertisement
Saksi Kubu Jokowi Disebut Diajarkan Memaklumi Kecurangan Pilpres, Begini Bantahan Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko. - Suara/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko menyampaikan anggapan Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga saat memberi kesaksian di sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) itu keliru.
Menurutnya dia tidak pernah memberikan pembekalan yang menggangu nilai demokrasi. Namun ia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi Pemilu.
Advertisement
"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, hey hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi, jadi kamu para saksi harus hati-hati," kata Moeldoko di Bandara Husein, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya inti dari pembekalan tersebut adalah dirinya menyampaikan bahwa para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses Pemilu yang bisa saja terjadi kecurangan.
BACA JUGA
Dia juga menyampaikan bahwa tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Hairul Anas sendiri dalam kesaksiannya.
"Dan itu diakui oleh Anas, dia mengakui bicara seperti ini 'tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan', dia sendiri mengatakan seperti itu," kata dia sambil mencontohkan pernyataan Anas.
Sebelumnya pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu (19/6/2019), Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
- Astra Motor Yogyakarta Tanam 1.000 Pohon Aren di Desa Bonosari Kebumen
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
- KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tahun 2026
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement







