Advertisement
KPU Anggap Saksi Prabowo Tak Memperkuat Permohonan
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menganggap keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak ada yang memperkuat adanya kecurangan yang sebelumnya disebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif di Pilpres 2019. Pada sidang Rabu (19/6/2019) kemarin, Tim Hukum BPN menghadirkan 15 saksi fakta dan dua saksi ahli.
"Kalau keterangan saksi mestinya yang digunakan untuk memperkuat tapi enggak ada yang memperkuat," ujar Hasyim di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Hasyim mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi atau tidak pada sidang ketiga. Sebab, ia menilai jika menghadirkan saksi akan kontradiktif karena saksi tim hukum Prabowo yang dihadirkan sebelumnya tidak ada yang memperkuat permohonan.
"Kontradiktif makanya apakah pelru kami hadirkan saksi itu sedang kami pertimbangkan," jelas Hasyim.
BACA JUGA
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang sengketa Pilpres 2019 hari keempat yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB dan baru berakhir Kamis sekitar pukul 04.55 WIB saat azan Subuh berkumandang.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni KPU pada Kamis siang nanti pukul 13.00 WIB.
"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penanda Batas DIY Disayembarakan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
Advertisement
Advertisement







