Advertisement
Sidang MK : Jawaban KPU atas Tuduhan Prabowo-Sandi Mencapai 300 Halaman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan selaku pihak termohon pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Menurut Hasyim, jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan nanti setebal 300 halaman.
Selain keterangan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 6.000 alat bukti ke MK.
"Kita sudah serahkan 12 Juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Terkait itu, Hasyim mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga akan menjawab petitum tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Di mana, tim hukum Prabowo - Sandiaga menyebut Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya, pemenuhan syarat juga ke KPU yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional, akan kita jawab semua," ujarnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni KPU RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement