Harga BBM Hari Ini Kamis 24 September 2026, Pertamax Tetap
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu Jokowi kembali mengkritik tim hukum kubu capres Prabowo Subianto ihwal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Salah satu anggota tim hukum TKN Jokowi-Ma\'ruf, I Wayan Sudirta menyebutkan kalau tim hukum BPN Prabowo-Sandi seperti mencari kuburannya sendiri karena mempertebal berkas permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, tim BPN Prabowo-Sandi sebelumnya mengajukan permohonan perbaikan sengketa hasil Pemilu 2019 sebanyak 37 halaman, dan kini permohonan ke MK tersebut ditambah menjadi 146 halaman.
"146 (halaman) ini kan sama dengan mencari kuburan namanya. Kalau orang jalanan bilang ini mencari mati dengan menyiapkan tali gantungan sendiri untuk menjerat lehernya," ungkap I Wayan Sudirta di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
I Wayan Sudirta menjelaskan kalau semakin banyak permohonan yang diajukan, maka akan semakin sulit pula tim hukum BPN Prabowo-Sandi dalam membuktikannya.
"Saya tidak berkata sendiri, pengamat yang saya dengar tidak satupun yang mengatakan permohonan ini layak dan lazim," terangnya.
Lebih lanjut, ia melihat persyaratan formal di dalam permohonan paslon 02 melanggar pasal 51 Peraturan MK, yakni dimana salah satu contohnya dalam pasal 8 ayat 4, pokok permohonan perihal sengketa hasil Pemilu harus memuat perselisihan suara.
Kendati demikian, I Wayan Sudirta merasa aneh karena di dalam tebalnya permohonan yang diajukan, tidak temukan persoalan yang memuat adanya perselisihan suara pada Pilpres 2019.
"Aneh bin ajaib tidak ditemukan pada permohonan ini," pungkas I Wayan Sudirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Prediksi Port FC vs Persib di ACC 2026/2027. Simak modal, rekor pertemuan, kekuatan skuad, dan peluang Maung Bandung mencuri poin.
Spotify memastikan audiobook masuk Indonesia hingga akhir 2026. Simak jadwal, katalog, dan apakah pengguna Premium bisa mengaksesnya gratis.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.