Advertisement
Kubu Jokowi Sebut Tim Hukum Prabowo Cari Mati Gara-Gara Ini
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu Jokowi kembali mengkritik tim hukum kubu capres Prabowo Subianto ihwal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Salah satu anggota tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta menyebutkan kalau tim hukum BPN Prabowo-Sandi seperti mencari kuburannya sendiri karena mempertebal berkas permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Pasalnya, tim BPN Prabowo-Sandi sebelumnya mengajukan permohonan perbaikan sengketa hasil Pemilu 2019 sebanyak 37 halaman, dan kini permohonan ke MK tersebut ditambah menjadi 146 halaman.
"146 (halaman) ini kan sama dengan mencari kuburan namanya. Kalau orang jalanan bilang ini mencari mati dengan menyiapkan tali gantungan sendiri untuk menjerat lehernya," ungkap I Wayan Sudirta di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
I Wayan Sudirta menjelaskan kalau semakin banyak permohonan yang diajukan, maka akan semakin sulit pula tim hukum BPN Prabowo-Sandi dalam membuktikannya.
"Saya tidak berkata sendiri, pengamat yang saya dengar tidak satupun yang mengatakan permohonan ini layak dan lazim," terangnya.
Lebih lanjut, ia melihat persyaratan formal di dalam permohonan paslon 02 melanggar pasal 51 Peraturan MK, yakni dimana salah satu contohnya dalam pasal 8 ayat 4, pokok permohonan perihal sengketa hasil Pemilu harus memuat perselisihan suara.
Kendati demikian, I Wayan Sudirta merasa aneh karena di dalam tebalnya permohonan yang diajukan, tidak temukan persoalan yang memuat adanya perselisihan suara pada Pilpres 2019.
"Aneh bin ajaib tidak ditemukan pada permohonan ini," pungkas I Wayan Sudirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja
- Penerbangan Internasional Semarang Dongkrak Investasi Singapura
- IUP Tambang Emas Martabe Dicabut, ESDM Tegaskan Lewat Kajian
- PSIM Jogja Kerap Tertahan Lawan Low Block, Ini Analisis Van Gastel
- Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
- Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement




