Advertisement

Kowani Desak Penindakan Hukum Pelaku Mesum di Sekolah

Newswire
Minggu, 16 Juni 2019 - 15:57 WIB
Sunartono
Kowani Desak Penindakan Hukum Pelaku Mesum di Sekolah Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan asusila yang direkam dan diduga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba harus ditindak secara hukum.

"Sangat prihatin, terjadi asusila yang dilakukan oleh anak pelajar memakai seragam dan di sekolah. Ini harus diselidiki siapa pelakunya , walaupun itu anak-anak tetapi harus ada tindakan berdasarkan hukum," ujar Giwo di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Advertisement

Giwo menambahkan walaupun nantinya ada diskresi, pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Begitu juga orang tua kedua pelaku tersebut.

"Kasus ini jangan seperti yang lalu hanya dihebohkan sesaat , tetapi tidak membuat efek jera dan dampak ikutannya agar tidak terjadi lagi," tambah dia.

Menurut dia, para pelaku harus mendapatkan efek jera agar kejadian seperti itu terjadi lagi. Untuk itu, hukum harus ditegakkan dengan jelas dan tidak pengecualian. Jangan sampai kejadian seperti itu terus berulang.

Pelajar perempuan dan lelaki yang dalam rekaman video terlihat seperti melakukan hubungan layaknya suami isteri di ruang kelas.

Sementara itu, Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, Bahrun, mengatakan sedang menyelidiki video asusila itu. "Kami sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus itu."

Bahrun menambahkan yang dapat memberikan sanksi adalah dinas setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement