Advertisement
Pemerintah Akan Bongkar Drainase yang Tertutup Bangunan di Jalur Pantura
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya peningkatan kualitas jalan, salah satunya melalui pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan.
Keberadaan drainase jalan yang terhubung dengan sistem drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia layanan jalan.
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu mengatakan salah satu program infrastruktur PUPR tahun 2020 adalah pembenahan drainase jalan nasional secara masif.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Minggu (16/6/2019).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) tengah menyusun desain program tersebut.
Menurutnya, pembangunan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan. Sebab, tambah Menteri Basuki, drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, belum terhubung sampai pembuatan saluran air akhir.
Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp38,8 triliun dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp38,8 triliun. Di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015. Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” kata Menteri Basuki.
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 Km. Untuk jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement