Advertisement
Pemerintah Akan Bongkar Drainase yang Tertutup Bangunan di Jalur Pantura
Ilustrasi pembangunan drainase jalan. - Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya peningkatan kualitas jalan, salah satunya melalui pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan.
Keberadaan drainase jalan yang terhubung dengan sistem drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia layanan jalan.
Advertisement
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu mengatakan salah satu program infrastruktur PUPR tahun 2020 adalah pembenahan drainase jalan nasional secara masif.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Minggu (16/6/2019).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) tengah menyusun desain program tersebut.
Menurutnya, pembangunan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan. Sebab, tambah Menteri Basuki, drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, belum terhubung sampai pembuatan saluran air akhir.
Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp38,8 triliun dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp38,8 triliun. Di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015. Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” kata Menteri Basuki.
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 Km. Untuk jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Wisata Kulonprogo Tembus 100 Ribu Pengunjung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement








