Advertisement
Anies Baswedan : Reklamasi dan IMB Dua Hal Berbeda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan reklamasi dan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pemanfaatan lahan hasil reklamasi adalah dua hal yang tidak saling berkaitan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses reklamasi Teluk Jakarta dihentikan, namun akan tetap menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di tanah reklamasi.
Advertisement
"Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Ada 17 pantai/pulau yang akan dibangun di teluk Jakarta. Kini Kegiatan reklamasi itu telah dihentikan. Semua ijin reklamasi telah dicabut," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (14/6/2019).
Meski demikian ada empat kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu dan kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk kepentingan publik.
Mengenai IMB, Anies mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan reklamasi jalan atau berhenti. Menurutnya IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.
"Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," tuturnya.
Dalam keterangannya, Anies juga menjelaskan jika reklamasi adalah program pemerintah yang dituangkan dalam Kepres No.52 Tahun 1995 dan dalam Perda No.8 Tahun 1995.
Pemerintah saat itu menugaskan pihak swasta untuk melaksanakan reklamasi dan membuat Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah DKI dengan swasta di tahun 1997.
Perjanjian ini mengharuskan pihak swasta melakukan reklamasi dengan imbalan mendapat hak memanfaatkan lahan seluas 35 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement