Kepala Bakom RI Qodari: MBG Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan karena merupakan mandat rakyat kepada Presiden Prabowo.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). /Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Berdasarkan dalil-dalil gugatan yang sementara sudah dibacakan pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merasa tidak menjadi pihak termohon.
"Kami melihat pembacaan sejak awal hingga sidang diskorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa ya kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurut Arief, selama sidang berlangsung hingga skorsing diberlakukan, dalil gugatan Prabowo-Sandi yang dibacakan tim kuasa hukumnya menyangkut soal sengketa proses pemilu bukan hasil pemilu.
Dia mengatakan dalil gugatan mengenai sengketa proses pemilu merupakan perselisihan antara Pemohon dengan pasangan calon lain yakni Jokowi-Ma\'ruf, bukan antara Pemohon dengan KPU.
"Tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita. Kita belum tahu halaman berikutnya, tapi kalau sampai halaman yang tadi ya rasanya kami tidak harus menjadi Termohon," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan karena merupakan mandat rakyat kepada Presiden Prabowo.
Rupiah melemah ke Rp17.762 per dolar AS. Pasar menanti keputusan The Fed dan RDG BI di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Komdigi mengingatkan ancaman penipuan AI dan deepfake yang makin marak. Kerugian akibat kejahatan digital tercatat mencapai Rp9 triliun.
Lonjakan wisatawan sore hingga malam di Pantai Glagah dan Congot mendorong Dispar Kulonprogo memperpanjang jam operasional TPR demi mengoptimalkan PAD.
TelkomGroup dan Mitratel menanam 2.000 fragmen terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, untuk mendukung pemulihan ekosistem laut.
Harga batu bara acuan periode II Juni 2026 naik menjadi US$123,91 per ton. ESDM menyiapkan relaksasi kuota produksi menyusul kenaikan harga global.