Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Newswire
Newswire Senin, 14 September 2026 21:07 WIB
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah ikut mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih.

Verifikasi dan validasi tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan KDKMP yang telah dibangun sesuai dengan spesifikasi dan standar sebelum memasuki tahap operasional.

Tito mengatakan kepala desa perlu menerbitkan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Namun, surat tersebut bukan berarti kepala desa menyatakan bangunan sudah diterima atau dipastikan memenuhi spesifikasi.

"Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spesifikasi kami terima," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, dalam pembahasan verifikasi dan validasi terkait KDKMP.

Sekitar 24.000 Kopdeskel Telah Dibangun

Tito menjelaskan sekitar 24.000 koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh bangunan tersebut perlu melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah surat persetujuan diterbitkan oleh kepala desa, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan pengecekan.

Menurut Tito, proses verifikasi tersebut dapat melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila jumlah personel Kementerian PU dan BPKP tidak mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah.

"Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP," ujarnya.

Hasil pengecekan nantinya menjadi dasar untuk memastikan kesesuaian bangunan, peralatan, sarana pendukung lainnya, hingga kendaraan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil tersebut dapat dicatat sebagai bahan perbaikan oleh pihak yang membangun.

Kepala Daerah Diminta Percepat Verifikasi

Tito meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa yang sudah memiliki bangunan kopdeskel segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi.

Menurut dia, surat tersebut penting agar proses pengecekan dapat segera berjalan dan persoalan kesesuaian bangunan bisa diketahui sebelum koperasi memasuki tahap operasional.

"Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri," ucapnya.

Selain mendorong penerbitan surat persetujuan, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan APIP untuk membantu melakukan pengecekan di wilayah yang belum dapat dijangkau tim Kementerian PU dan BPKP.

Tito menjelaskan pengecekan tersebut mencakup pemahaman terhadap spesifikasi, pemeriksaan lapangan, serta pengecekan lokasi bangunan. Jika ditemukan bagian yang tidak sesuai, hasil pemeriksaan harus dicatat agar dapat diperbaiki oleh pihak pembangun.

"Untuk mempelajari spesifikasinya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spesifikasi. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya," ujar Tito.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online