Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Halte Monas Ditutup
Petugas keamanan terlihat di sekitaran Halte Transjakarta di Kawasan Monumen Nasional. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Halte Monumen Nasional ditutup diblokadenya akses Jl. Medan Merdeka Barat dalam rangka sidang pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini hanya sampai Halte Bank Indonesia," kata petugas bus Transjakarta rute Ragunan-Monas, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Penutupan tersebut berlaku untuk Tranjakarta dari arah Jl. M.H. Thamrin maupun dari arah Jl. Hayam Wuruk. Berdaskan pantauan Bisnis.com, di Halte Monas berkumpul sejumlah aparat keamanan.
Lantaran ditutup, sejumlah penumpang harus berjalan kaki dari Halte Bank Indonesia menuju perkantoran di sekitar Jln. Medan Merdeka Barat. Areal di depan Gedung MK dijaga oleh aparat keamanan dan dipasang pagar kawat berduri.
BACA JUGA
Agenda sidang pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini adalah mendengarkan penyampaian materi dari Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno selaku pemohon.
Permohonan diajukan oleh Prabowo-Sandi pada 24 Mei 2019 setelah KPU menetapkan pasangan tersebut hanya meraih suara terbanyak kedua dalam kontestasi. Pada 11 Juni, permohonan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
- Dampak Konflik Timur Tengah, Plastik di Korea Terancam Langka
- Daya Beli Turun, Kunjungan Wisata Glagah Ikut Menyusut
- Antoine Griezmann Resmi Hengkang ke MLS, Gabung Orlando City
- Mudik ke Gunungkidul Tahun Ini Diklaim Lebih Ramai dan Lancar
- Posko THR Sleman Catat 5 Aduan, Sebagian Belum Bayar Penuh
Advertisement
Advertisement








