Advertisement
Polisi Tangkap Pengancam Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka YY, 29, yang diduga melakukan tindak pidana mengancam Presiden Joko Widodo dan mengancam akan meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua.
"Telah ditangkap YY, tersangka yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Advertisement
Tersangka ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2019 di Tapos, Depok, Jawa Barat. Dedi mengatakan tersangka YY ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka mengirimkan pesan dalam sebuah grup WhatsApp yang bernama Silaturahmi pada 9 Juni 2019 yang berisi tgl 29 jokowi harus MATI.
Selain itu YY juga menuliskan "Tunggu di berita akan ada ledakan dalam wktu dekat ini di asrama brimob kelapa dua sebelum tgl 29".
Grup WhatsApp Silaturahmi merupakan komunitas pendukung salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019 yang beranggotakan 192 orang dan tersangka YY merupakan salah satu admin grup tersebut.
Kepada penyidik, tersangka YY mengaku termotivasi untuk menuliskan kalimat tersebut karena ingin mencari nama, pamor, dan ingin dikenal sebagai pendukung militan dari salah satu paslon capres 2019.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit HP merk Oppo A57 warna hitam, dan satu unit kartu SIM yang digunakan oleh tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU No.19/2016 Tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan/atau denda paling bayak 750.000.000 dan atau Pasal 6 atau pasal 12 A atau Pasal 14 UU No.5/2018 Tentang Perubahan atas UU No.15/2003 Tentang Penetapan Perpu No.1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement