Advertisement
Bukan Karyawan BUMN, Ma'ruf Amin Jelaskan Posisinya di 2 Bank Syariah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Cawapres RI nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal itu, Ma'ruf menegaskan dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
"Bukan [karyawan BUMN]," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement