Bukan Karyawan BUMN, Ma'ruf Amin Jelaskan Posisinya di 2 Bank Syariah

Newswire
Newswire Selasa, 11 Juni 2019 19:27 WIB
Bukan Karyawan BUMN, Ma'ruf Amin Jelaskan Posisinya di 2 Bank Syariah

Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin /Antara-Wahyu Putro A

Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Cawapres RI nomor urut 01 Ma\'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.

Menanggapi hal itu, Ma\'ruf menegaskan dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bukan [karyawan BUMN]," kata Ma\'ruf di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Ma\'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.

"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.

Ma\'ruf pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online