Advertisement
Bukan Karyawan BUMN, Ma'ruf Amin Jelaskan Posisinya di 2 Bank Syariah
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Cawapres RI nomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal itu, Ma'ruf menegaskan dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Advertisement
"Bukan [karyawan BUMN]," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma'ruf pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Siluk 2 Bantul Longsor, Satu Lajur Ditutup Sementara
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
- Dukungan Unik Fans H2H: Adopsi Orangutan Atas Nama Carmen
- BTNGM Berduka, Pendaki Kaltim Meninggal di Gunung Merbabu
- Thailand Kecam Serangan Roket Kamboja ke Desa Sipil
- Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
- Maarten Paes Bantah Rumor Gabung Persib Bandung
- Diduga Provokasi, Pesawat Pengintai Rusia Dicegat Polandia
Advertisement
Advertisement




