Advertisement
Pasar Tengok di Kebumen Terbakar, Diduga Ini Pemicunya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Pasar Tengok di Desa Ambal Resmi, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (11/6/2019) dini hari.
Kepala Bidang Linmas dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kebumen Jafar Sidik mengatakan kejadian kebakaran sekitar pukul 03.00 WIB diduga karena korsleting listrik.
Advertisement
Ia menuturkan sekitar pukul 03.00 WIB Pos Pemadam Kebakaran Prembun mendapat laporan dari warga sekitar Pasar Tengok, Ny Wulan.
Berdasarkan keterangan Ny. Wulan, pihaknya mendengar dan melihat suara ledakan dalam pasar disertai api yang sangat besar, kemudian dia menghubungi Pos Prembun dan kemudian personil Pos Prembun menghubungi Pos Petanahan dan Damkar Kebumen.
Jafar menuturkan dengan sigap personel menuju tempat kejadian dan beruntung api dapat dilokalisir oleh petugas sehingga tidak merambat ke bangunan lain.
Menurut dia bangunan pasar yang terbakar adalah los sayuran dengan luas 30x30 meter. Sebanyak 4 unit mobil kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Ia menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Nilai kerugian akibat bencana tersebut sekitar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement