Advertisement
Gara-Gara Pemilu 2019, Mendagri Duga Banyak Kepala dan Aparatur Desa Terpecah
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS - Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menduga ada pengelompokan kepala-kepala desa di Indonesia akibat pemilu 2019. Para kepala dan perangkat desa disebut menjadi alat bagi gerakan-gerakan politik tertentu.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kepala dan aparat desa terfragmentasi dan mengakibatkan munculnya banyak organisasi yang menaungi mereka.
Advertisement
"Jujur kami akui, ada pengelompokan-pengelompokan di aparatur desa dan di perangkat desa. Ini yang sebenarnya kami sayangkan. Harusnya [aparatur desa] satu organisasi; organisasi kepala desa, organisasi mantan kepala desa, satu organisasi perangkat desa. Jangan digerakkan oleh elemen-elemen politik," kata Tjahjo di Kantor Ditjen Dukcapil dan Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Tjahjo menyebut fragmentasi itu membuat kebersamaan para kepala dan aparat desa menjadi rentan. Padahal, mereka dianggap berperan penting untuk menjaga persatuan di Indonesia.
BACA JUGA
Menteri dari PDI Perjuangan ini juga mengakui, pengelompokan kepala dan aparatur desa saat ini telah dimanfaatkan pada pemilu 2019. Karena itu, dia mengklaim sudah mengingatkan para kepala desa untuk ingat tugasnya yakni melayani masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kemarin kami kumpulkan kepala desa untuk semata-mata mengingatkan kembali fungsi anda dipilih oleh rakyat, secara keseluruhan sama dengan presiden, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau sudah mengelompok, dibina oleh kekuatan partai politik, ya sangat disayangkan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengaku hendak memaksimalkan masa jabatannya yang tersisa beberapa bulan lagi untuk optimalisasi regulasi dan membina kesatuan serta persatuan bangsa. Dia meminta hal itu dilanjutkan nantinya oleh Mendagri baru pasca presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilu 2019 dilantik.
"Silakan nanti diteruskan oleh Mendagri yang baru setelah tanggal 20 Oktober yang akan datang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 12 Desember 2025
- Sopir Bus Rosalia Indah Dicopot Usai Aksi Ugal-ugalan di Tol
- Tambah 8 Emas, Indonesia Pertahankan Posisi Ketiga SEA Games
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Jumat 12 Desember 2025
Advertisement
Advertisement






