Advertisement

Gara-Gara Pemilu 2019, Mendagri Duga Banyak Kepala dan Aparatur Desa Terpecah

Lalu Rahadian
Selasa, 11 Juni 2019 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Gara-Gara Pemilu 2019, Mendagri Duga Banyak Kepala dan Aparatur Desa Terpecah Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS - Amanda Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri menduga ada pengelompokan kepala-kepala desa di Indonesia akibat pemilu 2019. Para kepala dan perangkat desa disebut menjadi alat bagi gerakan-gerakan politik tertentu.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kepala dan aparat desa terfragmentasi dan mengakibatkan munculnya banyak organisasi yang menaungi mereka.

Advertisement

"Jujur kami akui, ada pengelompokan-pengelompokan di aparatur desa dan di perangkat desa. Ini yang sebenarnya kami sayangkan. Harusnya [aparatur desa] satu organisasi; organisasi kepala desa, organisasi mantan kepala desa, satu organisasi perangkat desa. Jangan digerakkan oleh elemen-elemen politik," kata Tjahjo di Kantor Ditjen Dukcapil dan Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Tjahjo menyebut fragmentasi itu membuat kebersamaan para kepala dan aparat desa menjadi rentan. Padahal, mereka dianggap berperan penting untuk menjaga persatuan di Indonesia.

Menteri dari PDI Perjuangan ini juga mengakui, pengelompokan kepala dan aparatur desa saat ini telah dimanfaatkan pada pemilu 2019. Karena itu, dia mengklaim sudah mengingatkan para kepala desa untuk ingat tugasnya yakni melayani masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kemarin kami kumpulkan kepala desa untuk semata-mata mengingatkan kembali fungsi anda dipilih oleh rakyat, secara keseluruhan sama dengan presiden, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau sudah mengelompok, dibina oleh kekuatan partai politik, ya sangat disayangkan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengaku hendak memaksimalkan masa jabatannya yang tersisa beberapa bulan lagi untuk optimalisasi regulasi dan membina kesatuan serta persatuan bangsa. Dia meminta hal itu dilanjutkan nantinya oleh Mendagri baru pasca presiden dan wakil presiden terpilih hasil pemilu 2019 dilantik.

"Silakan nanti diteruskan oleh Mendagri yang baru setelah tanggal 20 Oktober yang akan datang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja, Cek di Sini, Jangan Salah Pilih

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement