Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Ilustrasi kendaraan mengantre di Pelabuhan Merak. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, BANTEN--Kemacetan panjang saat arus mudik hingga 10 kilometer, terjadi pada Rabu malam hingga Kamis siang, 29-30 Mei 2019. Kemenhub menyatakan, penyebab kemacetan itu karena manifest atau pendataan penumpang menggunakan scanner e-KTP.
Selain itu, penyebab kedua karena lambatnya transaksi e-money atau uang elektronik. Sehingga pemudik yang belum memiliki e-money, terlebih dahulu harus membeli kartunya di dalam pelabuhan.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrian panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin (3/6/2019) dini hari.
Saat macet panjang, ruas tol Tangerang-Merak di Gerbang Tol (GT) Merak ditutup, kendaraan dialihkan keluar dari Cilegon Timur.
Kemudian Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir. Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, diarahkan keluar dari Jalan Cikuasa Atas dan masuk tol melalui GT Cilegon Barat.
Hingga akhirnya, kebijakan manifest pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatment-nya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
DPRD Bantul mengkritik kesiapan TPR Parangtritis yang dinilai belum layak dan berpotensi memengaruhi PAD serta citra wisata unggulan daerah.
Amerika Serikat menghadapi Belgia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Tuan rumah mengandalkan Pulisic, sementara Belgia mengandalkan De Bruyne dan Lukaku.
Nikotin tidak hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga dapat mengganggu aliran darah, hormon, dan fungsi seksual pria maupun perempuan.
Simak cara download foto TikTok ke galeri HP melalui fitur bawaan maupun layanan tambahan dengan tetap menghormati hak cipta kreator.
Tailan menempati posisi kedua destinasi wisata medis terbaik dunia 2026, sementara Indonesia berada di peringkat ke-44 dalam daftar global.