KPK Duga Rumah Jampidsus di Sentul Atas Nama Orang Lain, LHKPN Nihil
KPK menduga rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercatat dalam LHKPN.
Ilustrasi kendaraan mengantre di Pelabuhan Merak. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, BANTEN--Kemacetan panjang saat arus mudik hingga 10 kilometer, terjadi pada Rabu malam hingga Kamis siang, 29-30 Mei 2019. Kemenhub menyatakan, penyebab kemacetan itu karena manifest atau pendataan penumpang menggunakan scanner e-KTP.
Selain itu, penyebab kedua karena lambatnya transaksi e-money atau uang elektronik. Sehingga pemudik yang belum memiliki e-money, terlebih dahulu harus membeli kartunya di dalam pelabuhan.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrian panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin (3/6/2019) dini hari.
Saat macet panjang, ruas tol Tangerang-Merak di Gerbang Tol (GT) Merak ditutup, kendaraan dialihkan keluar dari Cilegon Timur.
Kemudian Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir. Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, diarahkan keluar dari Jalan Cikuasa Atas dan masuk tol melalui GT Cilegon Barat.
Hingga akhirnya, kebijakan manifest pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatment-nya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menduga rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercatat dalam LHKPN.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak karier, dan harta kekayaannya.
Tren meningkatnya WNI melepas kewarganegaraan berpotensi memicu brain drain, dampak serius bagi Indonesia.
Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran sekaligus membahas kerja sama bilateral dan isu perdamaian dunia.
Netflix menyebut film keluarga Indonesia konsisten masuk Global Top 10 selama empat tahun terakhir dan diminati penonton lokal.