Revisi UU LLAJ Akan Mengatur Ojol, Pemerintah Targetkan Rampung 2026
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.
Ilustrasi kendaraan mengantre di Pelabuhan Merak. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, BANTEN--Kemacetan panjang saat arus mudik hingga 10 kilometer, terjadi pada Rabu malam hingga Kamis siang, 29-30 Mei 2019. Kemenhub menyatakan, penyebab kemacetan itu karena manifest atau pendataan penumpang menggunakan scanner e-KTP.
Selain itu, penyebab kedua karena lambatnya transaksi e-money atau uang elektronik. Sehingga pemudik yang belum memiliki e-money, terlebih dahulu harus membeli kartunya di dalam pelabuhan.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrian panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin (3/6/2019) dini hari.
Saat macet panjang, ruas tol Tangerang-Merak di Gerbang Tol (GT) Merak ditutup, kendaraan dialihkan keluar dari Cilegon Timur.
Kemudian Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir. Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, diarahkan keluar dari Jalan Cikuasa Atas dan masuk tol melalui GT Cilegon Barat.
Hingga akhirnya, kebijakan manifest pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatment-nya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp132.850 per kg, telur ayam Rp32.150, serta harga beras, daging, gula, dan minyak goreng.
Kemenkes mengusulkan standar tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji mulai Rp800.000 untuk mengurangi ketimpangan biaya dan memperketat istithaah.
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara, mengamankan 36 orang, serta menyita sabu dan barang bukti lainnya.
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Kemnaker menargetkan 70% lulusan pelatihan vokasi bekerja melalui transformasi BPVP, pelatihan sesuai kebutuhan industri, dan pelacakan alumni.