MK Target Putus Gugatan MBG pada Juli 2026, Sidang Dikebut
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.
Ilustrasi kendaraan mengantre di Pelabuhan Merak. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, BANTEN--Kemacetan panjang saat arus mudik hingga 10 kilometer, terjadi pada Rabu malam hingga Kamis siang, 29-30 Mei 2019. Kemenhub menyatakan, penyebab kemacetan itu karena manifest atau pendataan penumpang menggunakan scanner e-KTP.
Selain itu, penyebab kedua karena lambatnya transaksi e-money atau uang elektronik. Sehingga pemudik yang belum memiliki e-money, terlebih dahulu harus membeli kartunya di dalam pelabuhan.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrian panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin (3/6/2019) dini hari.
Saat macet panjang, ruas tol Tangerang-Merak di Gerbang Tol (GT) Merak ditutup, kendaraan dialihkan keluar dari Cilegon Timur.
Kemudian Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir. Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, diarahkan keluar dari Jalan Cikuasa Atas dan masuk tol melalui GT Cilegon Barat.
Hingga akhirnya, kebijakan manifest pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatment-nya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.
Jembatan Palu III ditutup sementara setelah gempa magnitudo 6,7 mengguncang Palu. Arus lalu lintas dialihkan sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis.
Biopori Jumbo Kota Jogja kini mencapai 1.022 titik di 45 kelurahan untuk mengolah sampah organik dan mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
AS menyatakan Iran bisa mengakses dana rekonstruksi Rp5 kuadriliun jika memenuhi kesepakatan, termasuk menghentikan program nuklir.
Rute Mubeng Beteng Jogja 2026 melintasi kawasan Benteng Keraton sejauh 5 kilometer. Simak jadwal, jalur lengkap, dan aturan peserta.
Penjualan Ford Explorer melonjak 18% hingga Mei 2026. Konsumen Ford Escape beralih ke SUV lebih besar meski harus membayar lebih mahal.