Kontrak Diputus Sepihak, Pengelola Hotel Gugat Rp4 Miliar
Sengketa Rp4 miliar di Purwokerto mencuat setelah kerja sama hotel diputus sepihak, memicu gugatan wanprestasi dan sorotan dunia bisnis.
Ilustrasi kendaraan mengantre di Pelabuhan Merak. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, BANTEN--Kemacetan panjang saat arus mudik hingga 10 kilometer, terjadi pada Rabu malam hingga Kamis siang, 29-30 Mei 2019. Kemenhub menyatakan, penyebab kemacetan itu karena manifest atau pendataan penumpang menggunakan scanner e-KTP.
Selain itu, penyebab kedua karena lambatnya transaksi e-money atau uang elektronik. Sehingga pemudik yang belum memiliki e-money, terlebih dahulu harus membeli kartunya di dalam pelabuhan.
"Pengguna jasa masih banyak yamg belum paham, sehingga terjadi antrian panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono saat meninjau Pelabuhan Merak, pada Senin (3/6/2019) dini hari.
Saat macet panjang, ruas tol Tangerang-Merak di Gerbang Tol (GT) Merak ditutup, kendaraan dialihkan keluar dari Cilegon Timur.
Kemudian Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir. Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, diarahkan keluar dari Jalan Cikuasa Atas dan masuk tol melalui GT Cilegon Barat.
Hingga akhirnya, kebijakan manifest pendataan penumpang dengan scan e-KTP harus dihentikan sementara untuk mempercepat proses masuknya pemudik ke dalam kapal di Pelabuhan Merak.
Sedangkan pembelian tiket melalui transaksi uang elektronik atau e-money, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran. Jika ada pemudik yang tak memiliki e-money, bisa membayar dengan uang cash.
"Dan itu sudah bisa diatasi, sehingga treatment-nya kembali ke sistem yang terupgrade (kembali secara manual) dan masyarakat bisa mengikuti," terangnya.
Pihaknya menilai masyarakat yang mudik, masih belum siap dengan penerapan sistem elektronik. Baik saat pembelian tiket maupun pendataan penumpang kapal dengan scanner e-KTP.
"Yang terjadi memang dalam penerapan yang baru, kerap terjadi kegagapan dalam pengguna jasa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sengketa Rp4 miliar di Purwokerto mencuat setelah kerja sama hotel diputus sepihak, memicu gugatan wanprestasi dan sorotan dunia bisnis.
Perbaikan jalan rusak di kawasan industri Semin kembali dilanjutkan setelah dua tahun terhenti. Pemkab Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp1 miliar.
Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi finis runner-up Macau Open 2026 setelah kalah dari wakil Korea Selatan dalam final tiga gim.
Pemadaman listrik bergilir mengganggu aktivitas warga. Berikut lima gadget yang membantu tetap produktif saat listrik padam.
Daftar mobil paling andal 2026 dirilis. Lexus kembali memimpin, sementara Volkswagen mencatat tingkat kerusakan tertinggi.
BPS DIY memasukkan usaha online dalam Sensus Ekonomi 2026 untuk memetakan ekonomi digital yang berkembang pesat di Yogyakarta.