Advertisement
Jaksa Agung : Penyidik Tak Gegabah Tangani Kasus Rencana Pembunuhan Tokoh
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung H.M. Prasetyo meyakini penyidik kepolisian tidak gegabah dalam menangani kasus dugaan rencana pembunuhan serta pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 yang hingga Jumat (31/5/2019) belum terungkap dalangnya.
Di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, dia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian untuk enam tersangka yang diduga menjadi eksekutor rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada Aksi 22 Mei 2019.
Advertisement
"Belum [terima SPDP], tentunya penyidik tidak gegabah juga akan mendalami benang merahnya kaitannya satu sama lain, tidak semudah itu. Akan tetapi, saya yakin dengan profesionalitas dari para penyidik," katanya.
Terkait dengan ratusan perusuh Aksi 22 Mei, dikatakannya akan segera dibentuk tim jaksa untuk meneliti berkas-berkas perkara yang nantinya dikirimkan penyidik kepada jaksa penuntut umum karena jumlah pelaku yang banyak.
BACA JUGA
Berkas kasus disebutnya akan dibagi-bagi di kejaksaan negeri sesuai dengan terjadinya kericuhan. Hingga kini, disebutnya SPDP para pelaku kericuhan yang ditangkap belum diterima oleh kejaksaan.
"Saya juga tentunya akan melibatkan jaksa-jaksa sekitar Jakarta ini, Jabodetabek, supaya kasusnya segera bisa ditangani, dituntaskan," ucap Jaksa Agung.
Kepolisian menangkap 442 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada tanggal 21 Mei hingga 23 Mei dini hari.
Pada hari terakhir aksi, perusuh yang ditangkap sebanyak 185 orang, sementara sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkis.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. Mereka ditangkap lantaran terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, pos polisi depan Kantor Bawaslu RI, dan pos polisi di depan Stasiun Gambir.
Dari tangan pelaku ditemukan pula barang bukti kejahatan, di antaranya senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, dan uang tunai yang diduga untuk membiayai aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Intervensi Perumahan Jateng 2025 Capai 274.514 Unit
- Bus DAMRI Jogja-YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80.000
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 29 Desember 2025
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Termahal
- Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
- BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah RI
- Aktivitas Semeru Didominasi Gempa Erupsi, Status Siaga
Advertisement
Advertisement




