Advertisement
Kejagung Siap Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Sofyan Basir
Jum'at, 31 Mei 2019 - 21:17 WIB
Sunartono
Sofyan Basir saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersinergi menangani kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.
Jaksa Agung, M Prasetyo mengakui Sofyan Basir terjerat 2 perkara korupsi berbeda yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sendiri tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi Sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP).
Serta Pengadaan Bahan Bakar Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) yang merupakan kerja sama antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Karpowership tahun 2016-2017.
"Kalau di sini, yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi ya. Kemarin itu sudah dimintai keterangan oleh Pidsus sebagai saksi," tuturnya, Jumat (31/5).
Prasetyo memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah menjerat nama Sofyan Basir tidak akan berbenturan dengan kasus korupsi Sofyan Basir di KPK.
Dia juga memastikan Kejaksaan Agung akan professional dan transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut.
"Jadi perkaranya berbeda dan kami akan kordinasi dengan KPK. Tidak ada itu istilah tabrakan atau kesan saling berebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement