Advertisement
Wacana Referendum, Ini Tanggapan KPU..
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019)./ANTARA - Syifa Yulinnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan isu referendum yang sempat mengemuka di beberapa daerah disebabkan oleh permainan politik para elite.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan bahwa perilaku ini dimaknai secara beraneka ragam oleh masyarakat termasuk salah satunya wacana referendum. Permainan di tingkat elite kadang dimaknai secara bermacam-macam oleh masyarakat.
Advertisement
“Di tingkat masyarakat yang menganggap poltical elektoral itu bukan sebuah game tapi sebagai sikap atas bangunan kebangsaan kita. Itu yang harus dihindari,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Melihat kondisi demikian, Pramono mengimbau para elite agar segera melakukan rekonsiliasi agar bisa menjadi contoh kepada masyarakat. Semua pihak harus saling bergandengan tangan dan bersatu kembali untuk membangun bangsa.
BACA JUGA
“Oleh karena itu di tingkat bawah, tokoh baik itu tingkat lokal baik itu politik, agama, pemuda, dan media massa harus segera memulai memperlihatkan, mengajak, seru, gimana rekonsilisasi harus dilakukan di tingkat lokal. Karena sebagian masyarakat di bawah konflik menjadi persoalan personal bahkan bisa merembet ke agama, sikap politik terhadap bangunan kebangsaan kita,” jelasnya.
Sebelumnya Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Komite Peralihan Aceh dan juga Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf menyerukan agar Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya apakah tetap ingin dengan Indonesia atau berpisah menjadi negara baru.
Seruan itu dikatakan pada sambutannya saat peringatan sembilan tahun wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro, Senin (27/5/2019) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Advertisement





