Advertisement
2 Pemuda Ditangkap, Ini yang Mereka Lakukan pada Video Kapolri VS Brimob
Ilustrasi. - Reuters/ Kacper Pempel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pemuda berinisial FA (20) dan AH (24) karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui jejaring Facebook.
Berita bohong yang disebar yakni video Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat gelar pasukan pengamanan Pilpres 2019. Kedua pelaku mengunggah video yang telah diedit di laman Facebook mereka.
Advertisement
"Video tersebut diedit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh enggak ditembak?' dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh ditembak?" kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Video asli tersebut berisi Kapolri yang sedang bertanya kepada anggota Brimob sendainya ada orang yang membawa senjata tajam dan mengancam masyarakat.
BACA JUGA
"Kalau di lapangan tiba - tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh enggak ditembak?" tanya Tito pada seorang anggota Brimob.
"Siap, boleh Jenderal", jawab anggota Brimob tersebut.
Dedi menerangkan, FA diringkus di kediamannya di Jalan Srengseng Sawah Balong RT 2, RW 4, Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Sementara, AH diringkus di Jalan Srengseng Sawah Balong Rt 09 RW 04 Kecamatan Kembangan Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (29/5/2019).
Atas perbuatannya, kedua pemuda itu kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rizki Juniansyah Rebut Emas SEA Games dan Pecahkan Rekor Dunia
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
Advertisement
Advertisement




