Advertisement
Pengacara Kivlan Zen: Senjata Api untuk Berburu Babi
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, akan mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan kepemilikan senjata ilegal yang membelit kliennya.
"Rencananya begitu, alasannya normatif, ada aturan. Tetapi untuk penangkapan dan penahanan Kivlan tak sesuai aturan," ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Djudju menegaskan hal yang dituduhkan kepada kliennya dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12/1951 tentang Senjata Api tidak sesuai lantaran Kivlan tidak pernah memiliki maupun menguasai senjata api.
Djuju menyatakan senjata api milik Kivlan dipakai untuk berburu babi, bukan untuk dugaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei saat aksi 21-22 Mei lalu.
Tim kuasa hukum akan mengajukan permohonannya Jumat besok. "Pasti, besok kami ajukan. Penjaminnya ada istri, rekan dan pejabat," ucap Djudju.
Kivlan rencananya dipindahkan ke Rutan Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak Kamis ini seusai menyelesaikan berkas acara pemeriksaan dan diperiksa kesehatannya oleh dokter Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum juga mengupayakan agar kliennya bisa bebas kurang dari 20 hari. Suta Widhya, kuasa hukum Kivlan berpendapat kliennya tidak perlu ditahan.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan, tapi kita ikuti prosedur walau tidak ada bukti-bukti yang. Kivlan tidak pernah memegang senjata setelah pensiun, dia seorang dosen dan pembicara di berbagai tempat," kata Suta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Jadwal pemadaman listrik Hari Ini; Giliran Sedayu dan Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 Desember 2025
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Agenda Budaya dan Komunitas Jogja, 12 Desember 2025
- Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China dengan Tarif 25 Persen
- Menteri ATR/BPN Buka Rakernas 2025, Soroti Tiga Agenda Utama
- Bantul Terjunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bandang Aceh
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
Advertisement
Advertisement




