Advertisement
Ini Jadwal Kunjungan Tahanan KPK Saat Lebaran...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan jadwal khusus kunjungan tahanan pada masa Idul Fitri 2019. Keluarga tahanan KPK yang ingin mengunjungi perlu memperhatikan hal berikut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selama cuti bersama dan hari raya Idulfitri 2019, rumah tahanan KPK mengalihkan waktu kunjungan.
Advertisement
"Untuk kunjungan saat hari raya Idul Fitri, keluarga [tahanan] dapat mengunjungi pada Lebaran pertama dan kedua dari jam 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," ujar Febri, Kamis (30/5/2019).
Sementara jadwal kunjungan yang dialihkan pada masa cuti bersama dan Lebaran dimulai pada Kamis (30/5/2019) hari ini.
Menurut Febri, jadwal kunjungan pada hari ini dialihkan pada Jumat (31/5/2019) dengan waktu kunjungan dimulai pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB.
Kemudian, jadwal kunjungan untuk hari Senin (3/6/2019) dialihkan menjadi Selasa, (4/6/2019). Waktu berkunjung pada pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB.
"Sedangkan penerimaan barang kunjungan hanya diterima sampai pukul 12.00 WIB," tambah Febri.
Febri mengatakan bahwa pengalihan jadwal ini bersifat sementara. Artinya, jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idulfitri ini akan kembali seperti jadwal semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement