Advertisement
Dipanggil Penyidik Kasus Makar, Anggota DPR RI Mangkir
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Anggota DPR RI, GIP dipastikan tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana makar.
“Ketidakhadiran GIP, juga tidak ada pemberitahuan kepada pihak penyidik Polda Sumut," kata Nainggolan, di Mapolda Sumut, Rabu (29/5/2019).
Advertisement
Saksi GIP, menurut dia, tidak hadir di Polda Sumut, Rabu (29/5/2019) dan juga tanpa memberikan kabar kepada pihak penyidik, baik secara tertulis maupun lisan. "Sehubungan dengan itu, pihak Polda Sumut akan melayangkan pemanggilan yang kedua kepada anggota legislatif tersebut, tanpa menyebutkan tanggal dan harinya," ujar Nainggolan.
Sementara, Anggota DPR RI, GIP dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sesuai dengan laporan Nomor:LP/659/V/2019 tanggal 6 Mei 2019 atas nama FRS. Saksi GIP dipanggil untuk kelengkapan penyidikan di Unit 4 Subdit i/TP Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut pada Rabu (29/5/2019).
Polda Sumut ingin meminta keterangan terhadap GIP, terkait dugaan tindak pidana makar. Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan makar, yakni Wakil Ketua GNPF,RFL dan Sekretaris GNPF,ZLK.
Penangkapan terhadap RFL, dilakukan pada Senin (27/5/2019) siang setelah dia tidak menghadiri dua kali pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Sumut.
Sedangkan penangkapan terhadap ZLK dilakukan pada sore harinya, dan tidak berapa lama usai penangkapan terhadap RFL. Kedua tersangka itu, saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement