Advertisement
Anies Baswedan Sebut Bambang Widjajanto Tak Dapat Gaji Sejak Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Bambang Widjajanto sudah mengajukan cuti sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.
Pengajukan cuti tersebut terkait dengan posisinya sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Bambang Widjajanto sudah mengajukan cuti selama satu bulan sebagai TGUPP.
"Ya, dia [BW] mengajukan selama sebulan," kata Anies di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Anies menambahkan cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies.
Mantan Mendikbud itu menambahkan BW masih bisa mengajukan tambahan waktu cuti, jika tugasnya di kasus gugatan sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Untuk diketahui, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto dari TGUPP DKI Jakarta untuk menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BW disinyalir tetap mendapatkan gaji meski sementara tak utusu TGUPP yang dibentuk Anies itu. Adnan mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Sebagai anggota TGUPP Bambang Widjojanto masih dibayar oleh APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Namun, bila hanya cuti maka BW tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement